SUARAEMPATLAWANG.COM
EMPAT LAWANG – Aktivitas pemindahan alat berat jenis vibro roller yang melintas langsung di sepanjang jalan raya Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, pada Selasa (6/10) memicu kekhawatiran warga. Alat berat yang diperkirakan memiliki bobot mencapai 20 ton tersebut beroperasi mandiri menempuh jarak hingga beberapa kilometer di atas akses jalan umum.
Penggunaan vibro roller secara langsung di jalan raya aspal dinilai sangat berisiko merusak infrastruktur publik. Roda drum besi bajanya dapat meremukkan dan meretakkan lapisan aspal. Risiko kerusakan semakin tinggi saat alat berat berbelok atau menavigasi tikungan, di mana gesekan drum besi tanpa lapisan karet dapat menggerus dan merobek permukaan jalan. Selain beban statis yang masif, potensi hilangnya ketahanan pondasi jalan juga membahayakan jika sistem vibrasi alat berat tersebut tidak sengaja teraktifkan selama perjalanan.
Secara regulasi dan standar teknis konstruksi, vibro roller tidak dirancang untuk mobilisasi mandiri di jalan raya umum. Mobilisasi antar-lokasi proyek idealnya menggunakan truk pengangkut khusus seperti lowbed atau self-loader.
Bobot masif (8–20 ton) berisiko membuat struktur jalan bergelombang. Roda besi bajanya menggerus permukaan aspal saat bermanuver, serta benturan mekanis maupun getaran dapat merusak pondasi dasar jalan.
Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas: Kecepatan vibro roller yang terbatas (6–10 km/jam) memicu kemacetan panjang. Blind spot yang luas serta sistem pengereman yang tidak didesain untuk situasi darurat jalan raya berisiko tinggi membahayakan pengguna jalan lain.
Alat berat jenis ini umumnya hanya diizinkan menggilas jalan secara langsung di dalam kawasan proyek yang steril dari lalu lintas umum, atau jika menggunakan jenis Pneumatic Tire Roller (PTR) beroda karet untuk jarak yang sangat dekat. Mobilisasi jalan raya antar-wilayah wajib menggunakan angkutan khusus demi menjaga fasilitas publik dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
