SEL Empat Lawang – Salah satu warga Desa Padang Tepong Kecamatan Ulu Musi dimakamkan secara covid-19 pada Sabtu (3/7) sekira pukul 02 : 30 Wib, di tempat pemakaman umum Kecamatan Tebing Tinggi yang dinyatakan positif covid-19.
Dari informasi yang didapat, pemakaman dilakukan secara protokol covid-19 yang mana para petugas pemakaman menggunakan alat pelindung diri ( APD ) yang lengkap serta jenazah dimasukan kedalam peti
Seperti yang diungkapkan Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Asep Sumpena yang pada saat itu ikut mengawal pelaksanaan pemakaman jenazah pasien covid-19 melalui keterangannya mengatakan, berdasarkan keterangan keluarganya, pasien sebelumnya pada Selasa (22/6) masuk RSUD Empat Lawang untuk di rawat inap dan pada hRabu (23/6) pasien di rujuk ke rumah sakit Hermina Palembang,
”Sekira pukul 16.00 wib, pada Jum’at (2/7) pasien dinyatakan sudah meninggal dunia dan pasien dimakamkan pada hari Sabtu (3/7) bertempat di TPU Tebing Tinggi,”kata Kompol Asep Sumpena.
Masih dikatakan Asep, Berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit Hermina yang bersangkutan meninggal dunia akibat wabah covid-19.
“Pasien meninggal dunia diakibatkan positif virus covid-19, menurut keterangan pihak rumah sakit Hermina Palembang,” ucapnya
Komentar