oleh

Kajari Lahat Fithrah SH,.MH” Diduga Ada Simpatisan Koruptor Serang Balik Kejari Lahat Terkait Penegakan Hukum

SEL.EMPAT LAWANG | Capaian Kinerja Kejari Lahat sejak 2020 sampai dengan 2021, telah menangani empat kasus Korupsi dan ada tiga kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan oleh Kejari Lahat. Selanjutnya ada tiga kasus lagi sudah dalam pemberkasan. Sementara itu satu kasus lagi sudah putus dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrach). 

Dengan adanya produk hukum dan progres kinerja yang dilakukan Kejari Lahat, diduga ada pihak- pihak yang merasa resah dan takut dengan proses penegakan hukum yang tegas ditambah dengan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Lahat.

Terkait hal itu, ada upaya negatif untuk menjatuhkan citra Kejaksaan RI dengan upaya menyerang balik kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat. “Kajari Lahat Fithrah SH,MH. mengutarakan, dirinya  melihat ada usaha dari simpatisan koruptor dan pelaku kejahatan sedang menyerang balik Kejari Lahat terkait kinerja dalam penegakan hukum,

Ada upaya dari simpatisan koruptor dan pelaku kejahatan sedang menyerang balik Kejari Lahat dalam penegakan hukum di Kabupaten Lahat, kita akan selalu bekerja penuh integritas,” tegas Kajari Lahat Fithrah SH,MH.

Kajari Lahat melanjutkan.” kondisi saat ini disinyalir ada gerakan perlawanan dari para pelaku korupsi, yaitu dengan membiayai oknum masyarakat untuk melemahkan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Lahat dengan cara menebarkan berita berita kebencian dan negatif kepada Kejari Lahat,

Lebih jauh Kajari Lahat menyampaikan, dirinya sangat meyakini rakyat Kabupaten Lahat tetap bersama Kejaksaan Negeri Lahat dalam mendukung kinerja Kejari Lahat yang sedang giat-giatnya bekerja untuk pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ada di Kabupaten Lahat.” Tuturnya

Kami yakin masyarakat akan bersama kami dalam menegakkan hukum dan kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat,” Ucap Kejari Lahat Fithrah SH.MH kepada awak media diruang Kerjanya.(Red/Agustin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *