SEL.EMPAT LAWANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Empat Lawang melalui Bidang Perlindungan anak menyelenggarakan sosialisasi Satuan Tugas Desa Layak Anak (Dekela) di sepuluh Kecamatan se Kabupaten Empat Lawang.
Diketuai Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas DPMDP3A Kabupaten Empat Lawang Suhaida, S.Sos, melalui Kasi Partisipasi Anak Alfa Sulindra menyampaikan saat melakukan sosialisasi ke Desa-Desa di dampingi Kasi Tumbuh Kembang Anak Rahmawati.
Menurut Alfa Sulindra tujuan dibentuknya Dekela salah satunya mensosialisasikan pengetahuan terkait hak anak mulai dari pencegahan perkawinan dini, kekerasan anak juga membuat aturan yang mengatur jam belajar anak.
Dekela Desa Layak Anak adalah program yang dibuat untuk memfasilitasi hak anak, mulai dari pencegahan kekerasan anak, mengatur jam bermain dan belajar anak serta mencegah pernikahan dini dikalangan anak-anak,
Kami turun ke Desa-desa guna mensosialisasikan ke Kepala Desa agar setiap kegiatan bisa melibatkan anak, mulai dari perencanaan di Musyawarah Desa (Mus-des) juga di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Untuk di Desa Dekela diketua sendiri oleh Kepala Desa, dengan anggotanya perangkat dan BPD di Desa masing-masing,” ungkap Alfa Sulindra, Senin, (15/11/2021).
Alfa Sulindra berharap kedepannya setiap desa akan membuat Peraturan Desa (Perdes), yang mana dalam Perdes tersebut, mengatur hak-hak anak mulai dari hak mendapat pendidikan, asupan gizi yang layak, sehingga Anak-anak di Kabupaten Empat Lawang akan bisa menjadi pemimpin kedepannya.
Acara yang diadakan mulai Senin, 8-11 November 2021, oleh Dinas DPMDP3A Kabupaten Empat Lawang telah berhasil membentuk 10 Desa percontohan Desa Layak Anak (Dekela) di 10 Kecamatan.(Red/2106)
Foto : Kegiatan Sosialisasi Dekela di Kecamatan Ulu Musi, Muara Pinang dan Tebing Tinggi
Komentar