oleh

Inspektorat Lahat Diminta Untuk Mengajak Oknum Kontraktor Bertobat

SUARAEMPATLAWANG.COM

LAHAT- Pengerjaan Proyek Fisik sudah mulai berjalan, baik itu pembangunan Gedung, rehab maupun pembangunan jalan.

Tak terkecuali di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, contohnya di Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, pembangunan jalan cor beton sudah dimulai.

Namun sayangnya pembangunan jalan ini seperti main kucing-kucingan, tak ada plank keterangan tentang keberadaan proyek jalan cor ini.

“Mungkin lupa pasang dan mungkin juga sengaja tidak dipasang, biar tidak ketahuan ini proyek apa, berapa anggarannya dan lainnya, seharusnya pihak APH atau Inspektorat Lahat menegur Kontraktor yang seperti ini,” kata Agus, salah seorang pengamat pembangunan di Lahat.

Padahal menurut Agus, data proyek tersebut bisa dilihat di LPSE.

Diketahui dari LPSE Lahat, bahwa proyek tender tersebut Bernama Pembangunan Jalan Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur bin CV. RIBANG GALE dengan nilai kontrak sebesar Rp. 333.794.000.

Agus berharap agar oknum kontraktor yang seperti ini bertobat dan Kembali mengikuti aturan yang benar.

“Tidak memasang Plank proyek adalah sebuah kecurangan, nah jika memasang plank saja tidak mau, bagaimana kita dapat memastikan bahwa proyek tersebut memang benar benar dibangun sesuai dengan RAB?” kata Agus.

Agus Kembali menegaskan agar Inspektorat Lahat mengajak atau menuntun kontraktor ini untuk bertobat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *