oleh

Jual Shabu SN Kini Terbaring Di Jeruji Besi Polres Lahat

SUARAEMPATLAWANG.COM

LAHAT || Tak henti-hentinya Tim Walet Polres lahat amankan Pengedar Narkotika diwilayah hukum Mapolres Lahat, Rabu (31/08/22). Tkp Perumnas Tiara Blok B. No 90 kelurahan Bandar Agung. Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ A – 109 / VIII / 2022 / SPKT. NARKOBA / POLRES LAHAT/ POLDA SUMSEL, TANGGAL 25 AGUSTUS 2022, penangkapan terjadi sekitar pukul 23.30 Wib.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK yang diwakili Kasubsi Humas Polres Lahat Aiptu Liespono menjelaskan bahwa berdasarkan infomasi dari masyarakat Tersangka sering mengedarkan Narkotika di wilayah TKP.

“Setelah kita mendapatkan infomasi tersebut langsung kita lakukan lidik, sasaran dan tempat serta orang sudah kita ketahui, selanjutnya kita lakukan tangkap tangan terhadap tersangka yang berinsial SN dirumahnya.” Ucap Aiptu liespono SH.

” Pada saat kita lakukan pemeriksaan dan pencarian bukti disana kita menemukan 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan. Diduga narkotika jenis sabu, yang kita temukan diselipan rak TV.” Tuturn Liespono

Lanjut Aiptu liespono SH bukan itu saja barang bukti yang kita temukan. Di TKP kita juga menemukan 1 (satu) buah tas selempang merk Converse warna hitam, didalamnya terdapat 1 (satu) bal plastik klip transparan yang kita dapatkan dilantai ruang tamu.

” Semua barang bukti yang ditemukan di tkp diakui oleh tersangka PS. Bahwa benar semua barang bukti tersebut adalah miliknya, yang iya dapatkan dari sdr Harnan (40).” Katanya Aiptu Liespono SH Selaku Kasubsi humas polres lahat.

Sambung Liespono, bahwa saat ini sdr Hernan DPO, sedangkan Tersangka PS bersama barang bukti yang ditemukan kita bawa kemapolres Lahat untuk kita tindak lanjuti lebih lanjut,” Tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *