SUARAEMPATLAWANG.COM
Pencuri kabel PLN di desa Taba Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek Tebing Tinggi.
Pelaku berinisial Y berhasilnya dibekuk polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya pencurian kabel PLN.
Berangkat dari informasi tersebut berdasar LP/B-55/XI/2022/SPK/Polsek Tebing Tinggi/Polres Empat Lawang/Polda Sumsel, Tanggal 10 November 2022.
Sekitar pukul 21.00 WIB tim Reskrim berangkat ke lokasi dan menemukan 5 orang pelaku yang langsung melarikan diri mengetahui kedatangan petugas kepolisian.
Mengetahui kedatangan petugas 4 dari 5 pelaku melarikan diri sehingga polisi hanya berhasil mengamankan salah seorang pelaku ‘Y komplotan pencurian kabel Tower Sutet milik PLN di desa Taba Kecamatan Saling.
Komentar