oleh

Pencuri Kabel PLN Terciduk Polisi

SUARAEMPATLAWANG.COM

Pencuri kabel PLN di desa Taba Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek Tebing Tinggi.

Pelaku berinisial Y berhasilnya dibekuk polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya pencurian kabel PLN.

Berangkat dari informasi tersebut berdasar LP/B-55/XI/2022/SPK/Polsek Tebing Tinggi/Polres Empat Lawang/Polda Sumsel, Tanggal 10 November 2022.

Sekitar pukul 21.00 WIB tim Reskrim berangkat ke lokasi dan menemukan 5 orang pelaku yang langsung melarikan diri mengetahui kedatangan petugas kepolisian.

Mengetahui kedatangan petugas 4 dari 5 pelaku melarikan diri sehingga polisi hanya berhasil mengamankan salah seorang pelaku ‘Y komplotan pencurian kabel Tower Sutet milik PLN di desa Taba Kecamatan Saling.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *