oleh

Kejati Sum-Sel Dilaporkan Tidak Transparan dan Akuntabel ke Kejagung Dalam Penanganan Dumas

SUARAEMPATLAWANG.COM

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan karena tidak transparan dan akuntabel dalam pengawasan dan penanganan DUMAS.

Laporan disampaikan oleh LSM KPK pada Jum’at, (5/1/2023) dan diterima Irmut Intel Pidsus pada Inspektur II Jamwasgung bapak Nurizar dan berjanji bahwa laporan pengaduan dari LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan sudah kami terima sehubungan bagian Puspenkum yang selayaknya menjelaskan perihal ini sedang ada agenda raker dengan unsur yang lainnya maka kami mewakili, dan tentunya terhadap laporan yang telah disampaikan akan segera diproses sebagaimana mestinya.

Akan dilakukan pengawasan apakah benar Kejaksaan Tinggi telah menerima laporan pengaduan dari LSM KPK Nusantara dan sejauh mana proses penanganan yang sudah dilakukan, dan nantinya pihak pelapor akan mendapakan informasi pemberitahuan perihal ini, dan kami akan memastikan bahwa setiap laporan yang diterima oleh kejaksaan baik oleh Kejaksaan Negeri, maupun Kejaksaan Tinggi, tentunya laporan pengaduan yang memenuhi ketentuan, pasti akan diproses dan mengenai hasilnya apa dan bagaimana semua ada aturan dan mekanismenya.

LSM KPK Nusntara Sumatera Selatan, sebelumnya telah menyampaikan Laporan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan setidaknya saat ini ada 2 (dua) Lapdu yaitu :

1. Lapdu No. : LP-0708.KPKN-SUMSEL.2021Tanggal, 07 Agustus 2021Perkara, Dugaan tindak pidana korupsi Perbuatan curang kegiatan belanja papan monografi dana desa tahun anggaran 2015 dan

2. Lapdu No. :010.LAPDU.DPD.KPKN.2021Tanggal, 06 Oktober 2021Perkara, Dugaan Markup dan Manipulasi LKPJ Bupati Tahun 2020 Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lahat.

Pelapor dalam hal ini merasa kecewa dengan kinerja Kejati Sum-Sel yang telah mengabaikan permintaan LSM KPK walaupun sudah 4 kali berkirim surat meminta perkembangan atas laporan yang telah dibuat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *