oleh

Serahkan Senpira, Harom Dapat Piagam Dari Polisi

EMPAT LAWANG – Harom (59) seorang petani asal Desa Sawah Belau Kecamatan Saling secara suka rela menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) miliknya kepada Polsek Tebing Tinggi.

Penyerahan Senpira jenis Kecepek tersebut dilakukan Harom karena sudah tua dan memang sebelumnya ada sosialisasi dari pihak kepolisian yang akan menjamin bagi masyarakat yang menyerahkan Senpira terbebas dari hukum.

“Kalau dahulu kecepek ini kami gunakan untuk menjaga kebun dari hama babi, namun sekarang umur sudah tua jadi dengan kesadaran kami menyerahkan Kecepek ini kepada pihak Kepolisian,” kata Harom, Rabu (12/02/2020).

Ditempat yang sama Kapolsek Tebing Tinggi Empat Lawang Kompol Hardiman yang menerima langsung penyerahan tersebut menyambut baik dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah hukumnya.

Dijelaskannya, sesuai dengan instruksi Kapolres bagi masyarakat yang suka rela datang menyerahkan Senpira , selain terbebas dari jeratan Undang – undang darurat dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun juga mendapatkan piagam penghargaan dari pihaknya.

“Iya, pak Harom kita beri piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi kita kepada beliau, dengan harapan kedepan pak Harom bisa menjadi penyambung pihak kepolisian untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat yang lain yang memiliki senpira agar jangan takut menyerahkannya,” kata Kapolsek.

Hardiman mengakui memang tidak mudah untuk mengubah pola fikir masyarakat karena sudah membudaya , dan dirinya menghimbau agar masyarakat tetap menjaga ketertiban di lingkungan masing – masing.

Masih dikatakan Hardiman, Untuk Polsek Tebing Tinggi baru tiga orang yang melakukan penyerahan Senpira untuk periode 2019 sampai Februari 2020,yang sebelumnya diserahkan oleh salah seorang Kades dari Kecamatan Saling jenis Kecepek dan salah seorang RT di Kecamatan Tebing Tinggi Senpira Laras Pendek.(20)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *