oleh

Kadinsos Sumsel Angkat Bicara atas Temuan Bansos Kadaluwarsa di PALI

PALI – Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mirwansyah, SKM, M.KM angkat bicara soal bansos yang ditemukan kadaluwarsa dan dimusnahkan sepihak oleh Dinas Sosial kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

“Saya mau panggil dinas sosial kabupaten PALI dulu apa permasalahannya,” tulisnya singkat di pesan Whatsapp nya, Jumat pagi (05/03/21).

Tidak hanya sampai disitu sore harinya awak media mencoba menghubungi kembali Kadinsos Sumsel melaui jalur telpon selularnya.

Menurut dia, kejadian ini seharusnya tidak akan terjadi jika stok barang digudang terus cek secara berkala.
“Memang kita sayangkan pada saat pembagian kemarin kok tidak diperiksa lagi, semestinya pada saat sebelum pembagian bahwasannya harus dicek ulang, bagaimana kadaluwarsanya, yang namanya makanan range-nya cepat, nanti kita panggil,” jelasnya.

Ditegaskan Mirwansyah, dia akan segera meminta keterangan dari Dinas Sosial PALI atas ditemukannya bansos kadaluwarsa.
“Kami akan panggil kepala dinasnya dan petugas gudang, kita akan berikan tegoran, yang namanya makanan itu harus kita cek berkala. Kejadian ini bukan ada unsur kesengajaan, tetapi ada kelalaian, kenapa barang tidak di cek ulang saat membagikan langsung ke Penukal Utara,” ujarnya.

Selanjutnya dikatakan dia bahwa ada mekanisme aturan jika barang kadaluwarsa akan dimusnahkan.

“Semestinya atas pembakaran apapun itu harus ada berita acaranya, kan pemusnahan barang yang sudah kadaluwarsa itu duit juga, harus ada berita acara pembakaran. Diperbolehkan kok pemusnahan barang apabila sudah kadaluwarsa, cuma harus ada berita acara berita acara dan dilaporkan ke kepala daerah,” kata dia.

Diakhir wawancara dia menyampaikan secepatnya akan menyelesaikan dan mencari solusi permasalahan ini.

“Secara khusus nantinya saya akan panggil seluruh kepala dinas sosial di Sumsel karena ini menyangkut keuangan negara agar kedepan kejadian ini tidak terjadi lagi di PALI bahkan seluruh kabupaten/kota di Sumsel,” tutupnya.

Sebelumnya ditemukan mie instan kadaluwarsa 186 dus di kecamatan Penukal Utara bansos yang dibagikan dinas sosial PALI pada 1 Januari 2021. Terungkap juga ada 300-an mie instan kadaluwarsa yang menjadi stok barang di gudang dinas sosial PALI.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *