oleh

Jangan Manja dengan yang Gratis.

SEL Empat Lawnag – Dalam bulan bakti dan pemberian penghargaan lunas PBB kabupaten Empat Lawang tahun 2020 oleh BP2 RD Empat Lawang kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) mendapat juara II untuk tingkat kecamatan dalam pelunasan PBB dan juara I untuk tingkat desa, yang diraih desa Air Mayan.

Noperman Subhi camat Paiker menjelasan pelunas PBB, baik kecamatan dan desa Paiker paling dulu lunas dibanding dengan 10 kecamatan dan 147 desa yang ada di Empat Lawang.

Ketika ditanya kenapa tidak mendapatkan yang terbaik, camat yang hobby menulis ini mengatakan berdasarkan keterangan petugas, pajak Tower di Paiker yang menjadi kewajiban provider belum dibayar dan rasanya tidak mungkin dibayar oleh camat atau kepala desa, apalagi tujuan untuk mengejar target juara.

Banyak suka duka yang dialami agar PBB di Paiker segera lunas yang tentu saja tidak dirasakan oleh pegawai BP2RD, dengan menggunakan kendaraan pribadi dan honor yang tidak memadai petugas pajak kecamatan keluar masuk desa menagih pajak PBB.

Kedepan Noperman Subhi berharap ada edukasi dari BP2RD agar PBB dibayar oleh masyarakat, ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar atau taat pajak. Jangan seperti selama ini, dimanja dengan yang gratis.

Pada dasarnya jumlah PBB yang dibayar masyarakat tidak begitu membebani, masih terjangkau masyarakat umum berkisar Rp 10.000,00 – 30.000,00. Fauzan Sodry petugas penagih pajak kecamatan Paiker merasa bersyukur dengan tertagihnya PBB masyarakat melalui kepala desa dan perlu kesabaran melakukan pendekatan kepada kepala desa dengan karakternya masing-masing.

Kedepan Fauzan yang pernah jadi sekretaris dan pejabat kepala desa Muara Rungga berharap ada perhatian BP2RD kepada petugas penagih pajak yang didelegasikan kepada pegawai kecamatan, agar lebih aman dan nyaman melaksanakan penagihan. Tidak kalah pentingnya informasi yang disampaikan hendaknya akurat seperti masalah penagihan pajar tower dari berbagai provider yang awalnya akan ditagih oleh BP2RD, tetapi nyatanya diujung tahun harus ditagih petugas di kecamatan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *