oleh

Selain Menerima Penyerahan LHP Atas LKPD TA 2020, Pemkab Banyuasin Juga Mendapatkan Opini WTP Ke Sepuluh Berturut Turut

SEL Banyuasin – Meski masih dihadapkan pada pandemi Covid-19 namun tak menyurutkan kinerja dan capaian positif dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati Banyuasin H.Askolani dan Wabup H.Slamet. Setelah mencatatkan diri sebagai Kabupaten di Indonesia dalam menerima penyerahan laporan keuangan 10 kali berturut-turut.

“Jadi, Kabupaten Banyuasin ini selain menerima penyerahan LHP atas LKPD TA 2020, tetapi juga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke sepuluh kalinya,” ungkap Kepala BPK Provinsi Sumsel Harry Purwaka.

Pernyataan ini disampaikannya saat menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Jl.Demang Lebar Daun No.02 Palembang, Senin(10/05).

“Tentu ini memberikan sumbangsih yang sangat positif untuk percepatan pembangunan di daerah,” tambahnya.

Bupati Banyuasin H.Askolani, SH., MH mengatakan, capaian opini WTP tersebut merupakan motivasi untuk kembali menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. “Kami selalu berusaha untuk menjadikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntanbel,” ungkap Askolani.

Askolani menjelaskan Opini dari BPK RI atas laporan keuangan merupakan suatu cerminan dan salah satu indikator penilaian akuntabilitas Pemerintah Daerah, tingkatan opini yang paling diharapkan dalam setiap audit yang dilakukan adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan memperoleh opini tersebut, secara umum dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 ini, semoga dengan memperoleh opini WTP ini dapat mewujudkan salah satu dari tujuh program prioritas Kabupaten Banyuasin yakni Program Sistem Pemerintahan Terbuka”, tegasnya.

Askolani berterima kasih kepada BPK Sumsel dan jajaran Pemkab Muba yang rela bekerja maksimal dalam menyelesaikan LHP TA 2020. Ia menambahkan Pemkab Banyuasin akan terus berusaha menyampaikan LHP sebaik mungkin.

“Jadi meski pandemi Covid-19 mengharuskan Pemkab Banyuasin melakukan
refocusing anggaran tetapi bukan menjadi penghalang untuk menyampaikan LHP atas LKPD TA 2020. Terhadap segala masukan, pembinaan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan atas hasil pemeriksaan akan segera kami tindaklanjuti dengan menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK-RI agar tindaklanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu,” tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *