oleh

Kejari Empat Lawang Dalami Temuan Korupsi Dana Desa

SUARAEMPATLAWANG.COM – Empat Lawang, – Kejaksaan Negeri Empat Lawang saat ini sedang menangani Tiga 3 kasus dugaan tindak pidana korupsi, Ketiga kasus dugaan korupsi tersebut diantaranya dua (2) dugaan kasus korupsi dana desa dan satu (1) kasus pengembangan korupsi bibit talas yang telah di vonis hakim.

Kepala Kejari Empat Lawang, Sigit Prabowo, SH.,MH melalu Kasi Intel Eko Setia Negara, SH., MH didamping Kasi Pidsus Iwan Setiadi, SH, mengatakan pihaknya saat ini sedang menangani kasus tindak pidana korupsi.

” Kejaksaan Negeri Empat Lawang saat ini masih melakukan penyidikan 3 kasus. 2 kasus temuan kerugian negara di dua desa. serta satu kasus pengembangan korupsi bibit talas yang salah satu tersangkanya sudah di vonis pengadilan.” Ungkap Kasi Intel Eko Setia Negara.

Ditambahkan Lebih detail oleh Iwan Setiadi, SH, mengatakan, Bahwa di tahun 2022 Pidsus Kejaksaan Negeri Empat Lawang benar sedang menangani penyidikan 3 perkara korupsi, diantaranya temuan kerugian negara pada pengelolaan dana desa serta satu kasus pengembangan korupsi bibit talas.

” Setelah di hitung oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah-Red) ada temuan sebanyak 411 juta dan 93 juta di dua desa yang berada di Lintang Kanan dan Tebing Tinggi,” urai Kasi Pidsus Kejari Empat Lawang.

Menurut Iwan Setiadi, Temuan yang di dapat oleh Inpekstorat Kabupaten Empat diantaranya proyek yang bersumber dari dana desa tahun 2018-2019 dan 2021.

Dikatakan Iwan, Saat ini status kedua temuan dugaan kasus penyelewengan tersebut masih dalam penyidikan.” Untuk yang di Kecamatan Lintang Kanan berdasarkan informasi dari Inpekstorat Kabupaten Empat temuan sudah dikembalikan full sebesar 93 juta, Namun terkait hal itu saya masih berkoordinasi dengan Pak Kasi Intel dan Pak Kajari akan tindak lanjut perkaranya, karena kami tidak mau main-main terhadap perkara korupsi,” Tukasnya.(Red/2106)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *