#Foto : Inspektorat Kabupaten Empat Lawang saat turun mengecek jembatan 1/4 Miliar lebih namun sampai saat ini belum jelas hasil pemeriksaannya.
SUARAEMPATLAWANG.COM
Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) seakan lumpuh dengan kedigdayaan sosok Pejabat Kepala (PJ) Desa Aur Gading Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan ‘Yulianti.
Selama menjabat Pj Kepala Desa Aur Gading, Yulianti telah berkali-kali menjadi sorotan namun selalu lolos dalam pemeriksaan sehingga menimbulakan kecurigaan masyarakat dan awak media akan sosok Beking dibelakangnya.
Terakhir pada bulan Juli kemarin Pj Kepala Desa tidak melibatkan masyarakat Aur Gading dalam pembahasan pengadaan Bibit serta Lampu Tenaga Surya, hal tersebut diketahu awak media saat tidak sengaja bertemu dengan salah satu Kepala Urusan (Kaur) Desa Aur Gading dihalaman kantor Camat Tebing Tinggi, Kamis, (11/8/2022).
“Kemarin itu ada uang Rp 80 juta yang sebenarnya masyarakat menginginkan dibangun jalan setapak. Dengan alasan harus dirubah karena atas perintah Pendamping, maka juru bicara Kades bilang untuk jalan setapak diganti dengan Lampu Tenaga Surya,”ungkap salah satu kaur kepada awak media.
Masih menurut Kaur, saya sempat menanyakan kenapa masyarakat tidak diundang, dijawab oleh juru bicara kades nanti diundang. Namun tiga (3) hari kemudian empat (4) buah Lampu Tenaga surya tiba-tiba datang,”sambungnya heran.
Pj Kepala Desa Yulianti enggan menjawab saat dikonfirmasi awak media Godak.id, akan pergantian pembangunan jalan setapak yang berubah menjadi lampu tenaga surya tersebut tanpa melibatkan masyarakat.
Begitupun Ibu Eli pendamping Desa Aur Gading yang menurut juru bicara Pj Kades yang memerintahkan menganti jalan setapak dengan Lampu Tenaga surya dikonfirmasikan telepon selularnya tidak aktif.
Salah seorang warga menyayangkan perilaku Pj Kepala Desa yang terkesan menjadi Ratu di Desa Aur Gading,”Dana Desa bukan milik Pj Kepala Desa, sehingga dalam pengunaannya wajib melibatkan masyarakat desa, Pj bukan Raja atau Ratu jadi harus sadar diri dan jangan lupa diri,
Namanya juga PJ/Pejabat Sementara bukan pejabat seumur hidup (Raja/Ratu), Camat jangan tutup mata, begitupun APIP dan APH harus menindak oknum Pejabat yang menyalahgunakan kewenangan, masa uang Rp 80 juta hanya dapat 4 buah Lampu Tenaga Surya,” pinta Zuhri.
Beberapa hal yang membuat gaduh masyarakat desa Aur Gading antaranya : Jembatan Gantung seharga Rp 300 juta, pemotongan BLT, Pemotongan Gaji, 4 Buah Lampu Tenaga Surya seharga Rp 80 Juta, Pengadaan 700 batang Bibit buah.
Kita tunggu saja keberanian APIP maupun APH dalam menelusuri pengunaan anggaran dana Desa Aur Gading 2021-2022.
Komentar