oleh

Kades Rantau Tenang Suruh Warga Buat Sendiri Surat Keterangan Tidak Mampu, Camat Berang

SUARAEMPATLAWANG.COM

Entah ingin viral atau masih terbawa suasana Pilkades tahun lalu membuat Kepala Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan bernama Saleh tidak bersedia memberikan tanda tangan saat diminta oleh warga yang ingin mengurus bantuan dari sekolah, Jumat, (31/3/2023) sore.

Hal tersebut dialami Elvi Desiyana seperti dituturkannya kepada awak media, Minggu, (2/4/2023) saat ia ingin meminta tanda tangan surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa Rantau Tenang karena anaknya mendapatkan bantuan dari pihak sekolah.

” Saya sudah satu minggu ini ingin meminta surat keterangan tidak mampu karena anak saya mendapat bantuan dari sekolah dan disyaratkan membawa surat keterangan tidak mampu, namun kades menolak dan menyuruh membuat sendiri.” Ungkap Elvi Kesal.

Sempat adu mulut dirumah kepala desa karena kades menuding Elvi tidak memilihnya saat pemilihan kepala desa yang lalu dan menghardik Elvi sembari bilang ia bukan babu,” Pilihan sudah lewat, saya bilang itu tugas kades tapi kades bilang dia bukan babu, saya jawab yang bilang ia babu itu siapa. Lalu istri kepala desa juga ikut bilang saya banyak omong lalu menyuruh saya buat sendiri surat tersebut,” sambungan Elvi, dirumah.

Elvi sangat kecewa atas ulah kepala desa yang membuat anaknya terancam tidak mendapatkan bantuan,” Saya bilang kalau mau uang saya tidak punya karena saya miskin. Sedangkan Senin semua persyaratan harus dikumpulkan sehingga anak saya terancam tidak dapat bantuan padahal anak saya dapat ranking satu di sekolah,” Sesal Elvi warga Rantau Tenang.

Semestinya merujuk UU Nomor 6 tahun 2014 Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintah Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Jika perangkat desa melakukan hal yang diluar tugas dan fungsinya, maka tidak heran kalau kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah desa menjadi momok yang membuat masyarakat nekat untuk melakukan apa saja termasuk mengadu dan mengkritik soal kinerja dan pelayanan publik.

Camat Tebing Tinggi Noperman Subhi yang mendengar hal tersebut menyayangkan kepentingan warga yang terganggu dan meminta warga untuk menghadap ke kantornya.” , Yang paling penting kita urus kepentingan warga, jangan sampai tidak dapat surat keterangan, suruh warga menghadap ke kantor camat temui saya. Untuk kades nanti kita panggil dan kita ingatkan untuk memberikan pelayanan kepada warganya tanpa pilih-pilih.” Tegas Noperman Subhi Camat Tebing Tinggi dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.(Ngelebes).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *