oleh

Cik Ujang dan Seluruh Pengurus Partai Demokrat se-Indonesia Tolak Tuntutan Moeldoko CS

SUARAEMPATLAWANG.COM

Cik ujang yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sumsel menyerahkan surat kepada Mahkamah Agung melalui Ketua PTUN di wilayah Sumatra Selatan. Surat ini adalah penolakan terhadap permintaan peninjaun Kembali dari Kubu Moeldoko, Selasa (4/04).

Para pengurus partai Demokrat di Seluruh Indonesia yang tetap setia dan mengakui Agus Harimurti Yudoyono (AHY) sebagai ketua umum yang sah mulai hari senin mengajukan surat penolakan peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan oleh Moeldoko.

“Kami hari ini, kami meminta Perlindungan hukum ke Mahkamah Agung supaya dikepengurusan Partai Demokrat yang dinahkodai Ketua Umum kami Agus Harimurti Yudiono (AHY) berjalan lancar dan tidak ada hambatan dan kami DPD Partai Demokrat Sumsel tegak lurus dengan ketum kami AHY,” tegas Cik Ujang.

Cik Ujang bersama elit DPD Partai Demokrat Sumsel lainnya diantaranya Sekretaris H. Muchendi Mahzareki SE, Wakil Sekretaris Aan Rizalni Kurniawan, SH, MH, CRA, Bendahara Ir. Holda H, M.Si, Kepala Bappilu, Kiky Subagio dan Kepala BPOKK Redhi Setiadi dan Kepala Bakomstrada Pomi Wijaya serta Anggota DPRD Provinsi Sumsel Chairul S Matdiah mendatangi PTUN Palembang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *