oleh

Kurang 24 Jam Polres Empat Lawang Tangkap Sepasang Pelaku Begal Mobil Yaris

SUARAEMPATLAWANG.COM

Dipimpin Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin, S.H., M.H Team Elang berhasil ungkap kasus Begal yang beraksi di Desa Gunung Meraksa Baru Kecamatan Pendopo dan berhasil mengamankan 2 dari 5 orang pelaku.

Penangkapan pelaku oleh Team Elang setelah mendapatkan laporan dari korban yang merupakan warga Tengamus Provinsi Lampung yang berhasil diselamatkan warga setelah sebelumnya dibuang oleh para pelaku di perkebunan sawit daerah Sido Makmur Lahat, Selasa, (4/4/2023).

Korban Andri Jepriansyah dirampok oleh 4 orang pelaku saat sedang bersama temannya Linca warga Lorong Sawah Kecamatan Tebing Tinggi yang ternyata otak pelaku sekira pukul 22.00 WIB.

Menurut Kasatreskrim AKP Tohirin Perampokan yang menimpa korban bermula saat korban bertemu otak pelaku Linca yang mengajak korban menemui temannya di Desa Bayau, namun sesampai di Pendopo teman yang dituju tidak berada ditempat sehingga korban dan Linca berniat kembali ke Tebing Tinggi. Setiba di Desa Gunung Meraksa mobil yang dikendarai korban mengalami pecah ban dan langsung diberhentikan oleh empat orang sambil menodongkan senjata api.

Korban lalu diikat dan dimasukan ke mobil untuk selanjutnya dibuang didaerah Sido Makmur Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat setelah sebelumnya uang dan kartu ATM korban diambil para pelaku.

” Pada hari Rabu, 05 April 2023 sekira pukul 10.00 WIB berdasarkan hasil interogasi dan cek TKP yang dilakukan kepada tersangka LINCA Binti SAHRUL, bahwa tersangka LINCA Binti SAHRUL mengakui keterlibatan sebagai otak pelaku dari Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan terhadap korban tersebut, yang mana tersangka LINCA Binti SAHRUL menerangkan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh dirinya sendiri bersama dengan tersangka, DY (DPO) tersangka DN (DPO) tersangka SANTRI (Sudah diamankan) dan GB (DPO) berdasarkan hasil interogasi tersebut Team Opsnal Elang Polres Empat Lawang yang di Pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M.TOHIRIN, SH ,MH melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka SANTRI Bin SUDIRMAN di Kecamatan Tebing Tinggi setelah itu pelaku dan barang bukti mobil Toyota Yaris warna hijau kekuningan (Citrus), 1 ( satu) helai selimut warna biru, 1 (satu) gulung Lakban warna kuning, 2 (dua) gulung Lakban warna hitam di bawa ke Polres Empat lawang untuk kepentingan penyidikan,” Papar AKP Tohirin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *