oleh

PROYEK SENILAI 21 MILIAR TANPA DIKETAHUI DPRD PAGAR ALAM

SUARAEMPATLAWANG.COM

Komisi III DPRD Kota Pagaralam Sumatera Selatan mengaku tidak mengetahui ada proyek pembangunan jalan dari kawasan 2001 menuju Janang Kecamatan Pagaralam Selatan yang bersumber dari APBD Kota Pagaralam senilai 21,3 Miliar.

Ketua Komisi III DPRD Pagar Alam Pandin Firmansyah saat dikonfirmasi mengatakan, jika pihaknya tidak mengetahui adanya proyek jalan dengan nilai anggaran sebesar itu.

“Kami sebagai mitra dari dinas Pekerjaan Umum (PU) tidak tahu jika ada pengerjaan proyek jalan dengan anggaran yang sangat besar tersebut,” ujarnya.

Bahkan menurutnya harusnya anggaran dengan nilai fantastis tersebut bisa digunakan untuk membangun jalan usaha tani yang lebih bermanfaat bagi para petani di Pagar Alam.

“Jika dana sebesar itu hanya digunakan untuk jalan pariwisata saja dan tidak langsung menyentuh rakyat maka dianggap terlalu berlebihan. Pasalnya masih banyak jalan usaha tani lain yang bisa dibangun seperti jalan menuju Desa Talang Banan yang sempat viral karena masih berlumpur padahal ada ratusan hektar lahan pertanian di sana,” jelasnya.

Belum lagi jalan-jalan usaha tani lainnya yang sudah sempat diusulkan pihak DPRD Pagar Alam yang didapat dari hasil usulan masyarakat melalui reses pihak DPRD.

“Namun kami tidak heran dengan hal ini, sudah sering terjadi kasus seperti ini, yang maka Pemkot Pagar Alam akan memberitahu kami saat proyeknya sudah berjalan,” tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *