oleh

DUA ANGGOTA DPRD PARTAI PERINDO DI PAW, SALAH SATU PENGGANTINYA SUARA TERBANYAK KETIGA, KOK BISA ?

SUARAEMPATLAWANG.COM

Persie, SE ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang Jumat, 27 Oktober 2023 memimpin rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD dan melakukan pengambilan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang dari fraksi partai Perindo sisa jabatan tahun anggaran 2019-2024.

Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan dihadiri Pejabat Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, Dandim 0405/Lahat yang diwakili Kapten Mulyadi, Kapolres AKBP Helda Prayitno, Kajari diwakili Kasi Intel Niko Senda, Kepala BNN AKBP Erlangga, Perwakilan Kemenag, Pj Sekretaris Daerah Hj. Hepy Safriani, Ketua Ikatri, Ketua Persit, Ketua Bhayangkari, Kepala Badan dan Kepala Dinas serta para Direktur.

Pada paripurna tersebut dua (2) orang anggota DPRD dari Perindo yaitu Heny Verawati Dapil Tebing Tinggi 1 digantikan Tonizal yang menempati suara terbanyak kedua. Sedangkan Indra Gunawan digantikan oleh Nurdin Arhap yang memperoleh suara terbanyak ketiga. Padahal pada Pemilu 2019 Jon Andi Mustika yang mempunyai suara terbanyak kedua.

PAW dilaksanakan DPRD kabupaten Empat Lawang setelah mendapat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 830 /KPTS/I/2023 Tentang Pemberhentian Indra Gunawan serta Keputusan Gubernur Nomor : 832 /KPTS/I/2023 Tentang Pemberhentian Heny Verawati.

Pj Bupati Fauzan Khoiri dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota dewan yang baru dilantik dan berharap menjadi anggota dewan yang amanah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *