oleh

Dapat Dukungan dan Surat Tugas, Joncik Muhammad Jadi Satu Satunya Balon Bupati Empat Lawang Yang Diundang PKB

SUARAEMPATLAWANG.COM

Empat Lawang : Bupati Empat Lawang Periode 2018-2023 DR. H. Joncik Muhammad, SSi., SH., MM., MH mendapat banyak dukungan untuk kembali maju menjadi orang nomor 1 di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati.

Terbaru, Joncik Muhammad yang menjadi Pelopor Satpol PP Desa pertama di Indonesia itu mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dari foto yang beredar di media sosial, Ketua Pengurus Daerah Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Sumsel ini mendapat surat persetujuan dan komitmen dengan PKB.

Joncik Muhammad menjadi sosok satu-satunya yang diundang langsung oleh PKB untuk maju Pilbup Empat Lawang.

Selain itu, dukungan PKB ini juga dipertegas dimana beberapa waktu lalu PKB ‘menggoda’ Joncik Muhammad untuk kembali maju Pilkada Empat Lawang 2024.

Beberapa waktu lalu Joncik Muhammad juga menghadiri Taaruf Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bersama Bakal Calon Walikota/Bupati Zona se-Sumatera di Hotel Mercure Jakarta Batavia.

Pria kelahiran Desa Sawah, Empat Lawang 4 November 1970 ini merasakan suatu kehormatan ketika PKB mengundangnya bersama sang istri untuk ikut sama-sama berlayar di Pilkada bersama dengan PKB.

Di Pilbup Empat Lawang ini Joncik Muhammad diprediksi banyak pengamat akan melawan kotak kosong.

Dimana tingkat kepuasan Joncik Muhammad sebagai Bupati Empat Lawang 2018-2023 sangat dirasakan masyarakat.

Joncik pun mengakui bahwa masyarakat masih mengharapkan dirinya untuk memimpin dan menyelesaikan pembangunan di Empat Lawang.

“Masyarakat masih banyak berharap saya tetap maju di Empat Lawang dan meneruskan pembangunan di Empat Lawang,” kata Joncik beberapa waktu lalu.

Selain itu, Partai Aman Nasional (PAN) juga menjadi partai pemenang di Empat Lawang dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Adapun untuk PAN pada Pemilu kemarin memperolah kursi di DPRD sebanyak 15 kursi, sedangkan untuk PDIP sendiri sebanyak 7 kursi.

Mengacu pada Pilkada sebelumnya syarat untuk bisa mengajukan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Empat Lawang yakni 20 persen dari 35 kursi di DPRD Empat Lawang ataupun jika dibulatkan yakni 7 kursi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *