Kejar Opini Terbaik, Pemkab Empat Lawang Resmi Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK

SUARAEMPATLAWANG.COM

PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang membuktikan keseriusannya dalam menjaga marwah transparansi publik. Bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Senin (30/03/2026), Pemkab Empat Lawang secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025.

​Penyerahan dokumen krusial ini dipimpin langsung oleh Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH. Langkah ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan manifestasi nyata dari tata kelola keuangan yang bersih dan bertanggung jawab.

​Penyampaian LKPD tepat waktu menjadi sinyal positif bahwa mesin birokrasi di Empat Lawang berjalan optimal. Bupati menegaskan bahwa akuntabilitas adalah harga mati dalam memimpin daerah.

​”Ini adalah komitmen kami untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara transparan. Ketepatan waktu ini adalah indikator penting kredibilitas pemerintah di mata masyarakat,” tegas Bupati.

​Setelah penyerahan ini, tim BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan akan segera melakukan audit menyeluruh. Proses ini bertujuan untuk menguji kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Dengan penyampaian LKPD Pemkab Empat Lawang menargetkan hasil audit yang memuaskan sebagai bukti profesionalisme dan memastikan masyarakat yakin bahwa anggaran daerah digunakan untuk pembangunan yang tepat sasaran. Pemkab Empat Lawang optimis dapat terus meningkatkan standar pengelolaan keuangan daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.