SUARAEMPATLAWANG.COM
EMPAT LAWANG – Warga Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, mendadak heboh pada Kamis (16/9) dini hari. Sekitar pukul 00.30 WIB, suara tembakan membuat Oki bin Pawi (19) meninggal dunia dengan luka tembak di pinggang kanan.
Kabar yang beredar luas di masyarakat mengindikasikan keterlibatan oknum aparat kepolisian—bahkan menyeret nama mantan Kanit Pidum Polres Empat Lawang. Menurut penuturan warga di lokasi kejadian, pelaku melepaskan tembakan dari dalam mobil sebelum akhirnya memutar balik kendaraan dan melaju kencang ke arah Pendopo.
Hingga kini, motif penembakan, jenis senjata yang digunakan, hingga dasar hukum tindakan tersebut masih bergulir gelap. Dugaan praktik penembakan di tempat (extrajudicial killing) ini memicu sorotan tajam terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Pihak Propam Polda Sumatera Selatan dan Mabes Polri didesak untuk segera turun tangan mengusut tuntas insiden ini secara transparan.
Isak tangis mewarnai pemakaman Oki yang diberangkatkan ke peristirahatan terakhirnya pada Kamis siang pukul 11.30 WIB. Di tengah duka mendalam, pihak keluarga menuntut keadilan serta penjelasan resmi atas tewasnya Oki.
Menanggapi gejolak tersebut, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi turun langsung menggelar mediasi di rumah kepala desa setempat pada pukul 14.00 WIB. Didampingi Kabag Ops, Kasat Intel, Kasi Propam, Kapolsek Muara Pinang, serta Sekda Fauzan Khoiri Denin, Kapolres menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini.
Selain berjanji mengusut tuntas kasus ini, jajaran kepolisian juga menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga korban sebagai bentuk rasa duka cita.
