SUARAEMPATLAWANG.COM
EMPAT LAWANG – Manajemen Hotel Khalisa yang dulunya bernama Hotel Zulian yang berlokasi di Jl. Lintas Sumatera No. 52, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, memberikan imbauan tegas kepada seluruh calon tamu. Pihak hotel menyatakan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian jika tamu melakukan pemesanan (booking) kamar melalui pihak ketiga atau oknum lain yang tidak resmi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan konsumen dan untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan pemesanan hotel yang mengatasnamakan Hotel Khalisa.
Pemilik Hotel Khalisa menegaskan bahwa sistem reservasi kamar yang sah hanya dilayani melalui dua jalur resmi, yaitu:
Kontak Telepon/WhatsApp Resmi: 085788123072 (Kekey) atau
Datang Langsung (Walk-in) di meja resepsionis di lobi hotel.
Menurut keterangan dari pihak manajemen, segala transaksi atau pemesanan yang dilakukan di luar nomor telepon dan lokasi fisik tersebut berada di luar kendali dan tanggung jawab manajemen Hotel Khalisa.
”Kami mengimbau masyarakat dan calon pelanggan untuk lebih berhati-hati. Kami tidak pernah bekerja sama dengan perantara perorangan yang tidak jelas atau akun media sosial tidak resmi untuk urusan transaksi pembayaran. Pastikan Anda hanya menghubungi nomor resmi kami atau langsung datang ke resepsionis,” ujar perwakilan pemilik Hotel Khalisa, Sabtu (6/6).
Bagi para wisatawan, dinas pemerintahan, maupun pelancong yang sedang melintasi jalur lintas Sumatera dan ingin menginap di Hotel Khalisa, diharapkan mencatat informasi resmi ini demi kenyamanan dan keamanan bersama selama berada di Kabupaten Empat Lawang.
Kontak Informasi & Reservasi Resmi Hotel Khalisa, Alamat: Jl. Lintas Sumatera No. 52, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan Nomor Telepon/WA: 085788123072
