oleh

Tega, Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 3 Bulan

SUARAEMPATLAWANG.COM – Dunia mau kiamat, seyogyanya orang tua berkewajiban melindungi anaknya dari segala macam tindakan kejahatan. Namun berbeda yang diperbuat HK (52), seorang petani warga kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan. Ia begitu tega menghamili anak kandungnya sendiri.

Adapun kronologi kejadian menurut Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin, SH., MH, pelaku H sekitar bulan Februari sedang di kebun bersama anaknya S. Tiba-tiba pelaku mengajak S (14) yang masih duduk dibangku SMPN kedalam hutan lalu mengancam S untuk menuruti nafsu bejatnya.

“Saat di kebun, H yang merupakan ayah kandung S (korban) mengajak korban kedalam hutan lalu mengancam akan membunuh korban apabila tidak menuruti kemauan pelaku (H),

Melihat anaknya yang ketakutan korban lalu melakukan persetubuhan sehingga korban diketahui hamil 3 bulan,” ungkap Tohirin.

Mengetahui adanya tindak pidana pencabulan tersebut, tim Reskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin Kasat Reskrim melakukan upaya penangkapan dirumah pelaku (H), Jum’at,(06/5/2022).

“Saat ini pelaku sudah diamakan di Polres Empat Lawang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku akan dijerat pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak,” sambung AKP Tohirin.(red/2106).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *