oleh

TELAN ANGGARAN 1.3 MILIAR, DIMANA LOKASI JATI KEBON DINAS HUTBUNTABEN KABUPATEN EMPAT LAWANG TAHUN 2013

SUARAEMPATLAWANG.COM

Ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Empat Lawang Makmun Abdul Ghoni akan segera mengklarifikasi ke Dinas terkait tentang keberadaan tanaman Jati Kebon (Jabon) yang belum jelas keberadaannya.

Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan dari Fraksi PDIP Dapil 4 yang meliputi Talang Padang, Ulumusi dan Paiker saat di sambangi awak media Kamis, (14/7/2022) selepas Rapat Banggar di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang.

“Iya nanti kita akan undang Dinas Pertanian untuk menanyakan hal tersebut,”ungkapnya singkat.

Pengadaan Jati Kebon terjadi pada tahun 2013 lalu namun kebun Jabon sampai saat ini belum jelas keberadaanya.

Menurut Saudin jika menanam pohon kayu jikapun tanamannya mati namun tunggul pohon tersebut tetap ada.”Biasanya kalau menanam pohon walaupun sudah mati namun tunggulnya masih ada,”kata Saudin.

Hendra Lezi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang sudah berkali-kali di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp belum juga merespon saat ditanyakan lokasi tanaman Jabon tersebut.

Pihak Polres Empat Lawang saat di konfirmasikan terkait proyek Jabon yang diduga fiktif mempersilakan pelapor untuk melaporkan kembali jika memang pernah melaporkan kasus Jati Kebon tersebut.

“Ini kan tahun 2013 sudah 9 tahun, silakan laporkan kembali jika memang pernah melaporkan karena polisi pasti akan menindaklanjuti jika memang ditemukan unsur pidana dalam pengadaan Jati Kebon tersebut,” ungkapnya.

Penelusuran awak media pada tahun 2013 pengadaan Jabon dilakukannya oleh Dinas Hutbuntaben yang saat itu di pimpin Ir. Susyanto Tunut dengan anggaran 1.3 Miliar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *