oleh

Kurun Waktu Setahun Kejari Empat Lawang Kembalikan Kerugian Negara Rp 98 Juta Dari Hasil Korupsi

SUARAEMPATLAWANG.COM

Selama kurun waktu satu tahun Kejaksaan Negeri Empat Lawang Sumatera Selatan mampu menangani satu tindak pidana korupsi.

Hal tersebut diungkap mantan Kajari Empat Lawang Sigit Prabowo, SH., MH, melalui pesan WhatsApp kepada awak media yang mempertanyakan penanganan korupsi dan penyelamatan uang negara yang sudah dilakukan sepanjang tahun 2021 hingga 2022 oleh Kejaksaan Negeri Empat Lawang.

“Hal tersebut  Ada mas, ada 1 kasus Dana Desa di desa Rantau Tenang yang sudah dinaikkan ke Penyidikan tapi untuk tersangkanya masih belum kita tetapkan. Nah mengenai pengembalian kerugian keuangan negara untuk di 2021 – 2022 sebesar Rp 98 juta antara lain : dari kasus Dana Desa di desa Nibung sebesar Rp 92 juta (dikembalikan saat Penyelidikan) dan Rp 6 juta dari Kasus Hibah kemenpora hasil penyidikan Polda Sumsel (dikembalikan saat Penuntutan). Demikian,” tulis mantan Kajari sigit Prabowo, (9/8/2022).

Minimnya pelaku korupsi dan kecilnya uang yang berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Empat Lawang menuai beragam spekulasi ditengah masyarakat.

“Dengan belum adanya pelaku korupsi yang ditetapkan tersangka bisa jadi penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Empat Lawang sudah bersih, sehingga para pejabat mungkin sudah mempunyai kesadaran yang tinggi untuk menghindari kejahatan korupsi yang tentunya akan merusak karier mereka sendiri,”ucap Heri warga Tebing Tinggi kepada awak media, Selasa, (29/9/2022).

Pendapat berbeda diurai Toni yang menilai dengan jangka waktu yang relatif lama (2021-2022), Ia menilai Kejari Empat Lawang dinilai tidak bekerja maksimal dalam mengusut dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Empat Lawang.” Kalau memang mereka serius dalam pemberantasan tindak pidana korupsi minimal sudah ada penetapan tersangka,”pungkas Toni

Tak hanya itu Toni membeberkan tentang dugaan korupsi dari yang terkecil, contohnya beberapa Pejabat Kepala Desa yang belum sampai satu tahun gaya hidupnya sudah berubah drastis.” Dari yang terkecil beberapa Pj kepala Desa belum setahun menjabat sudah menganti mobil, membeli perhiasan mewah dan perabotan yang mahal, apalagi pejabat yang lebih tinggi. Uang darimana itu ?,” Sebut Toni.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *