oleh

Ladang Ganja Siap Panen Seluas 1.5 Hektar Di Kebun Kopi Berhasil Di Ungkap Polres Lahat

Suaraempatlawang – LAHAT || Kepolisian Resor Lahat berhasil membongkar ladang ganja yang di kamuflase dengan tanaman kopi. Ladang ganja yang diperkirakan seluas 1,5 hektar itu, ditemukan di daerah perkebunan kopi di wilayah Desa Muara Cawang, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera selatan pada hari Minggu (06/09/21).

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, SH disampaikan Kasubsi Penmas AIPTU Liespono, SH Berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja di daerah Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Kabupaten lahat, Kapolres meminta Kasatresnarkoba dan jajarannya melakukan penyelidikan.

” Pada hari sabtu dan minggu, selama 2 hari jajaran Satresnarkoba melakukan penyelidikan, sehingga di dapat informasi adanya tempat yang di curigai yaitu di perkebunan kopi desa muara cawang, kecamatan Tanjung Sakti PUMU Kabuapten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

TIM bergerak untuk memastikan keberadaan kebun, dan setelah menyusuri perkebunan talang sungai datar bersama masyarakat setempat, didapatkan kebun yang diduga di dalamnya terdapat tanaman ganja, kemudian Kasatresnarkoba melaporkan kepada Kapolres Lahat.

” Pada hari Senin pkl 07.30 Wib Kapolres Lahat, Kasat Resnarkoba bersama Kapolsek Tanjung Sakti berkoordinasi dengan perangkat Desa Muara Cawang, Kecamatan Tanjung Sakti menuju ke lahan perkebunan yang diduga ada tanaman ganja tersebut, dan pukul 11.30 Wib tiba di lokasi Lahan Ganja,” Ucapnya Aiptu Liespono.SH

Di Lokasi lahan Ganja tersebut di amankan 57 batang ganja yang di antaranya sudah di panen maupun yang siap di panen, di dapat juga beberapa batang ganja yang berukuran 2 meter dan dibawah 1 meter.” Katanya

Selanjutnya pada pukul13.30 Wib Kapolres Lahat AKBP. Achmad Gusti Hartono. SIK beserta rombongan bergerak kearah pondok pemilik kebun di talang sungai datar, Di Desa Muara Cawang yang didampingi perangkat desa melakukan pemeriksaan di pondok milik terduga pelaku RIKO RIMANSIN (DPO). warga Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.” Tuturnya Aiptu Liespono.SH

Dipondok tersebut ditemukan karung plastik yang didalamnya terdapat daun basah diduga narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 2 kilogram.

“Kemudian petugas juga menemukan tas warna hitam tergantung didinding pondok, yang didalamnya terdapat 2 (dua) paket daun kering diduga narkotika jenis ganja, 2 (dua) bungkus biji diduga biji narkotika jenis ganja, dan petugas juga menemukan 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan pollybag warna hitam,” bebernya.

Barang Bukti (BB) yang ditemukan di bawa ke Polres Lahat, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan TSK masih dalam pengejaran satresnarkoba Polres Lahat,” Ucap Kasubsi Penmas Aiptu Liespono.SH Saat berada di lokasi TKP

Agustin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *