oleh

Lagi Arena Sabung Ayam di Geruduk Polisi

SEL.EMPAT LAWANG – Di backup Team Elang Polres Empat Lawang dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP M. Tohirin, SH., MH, Porsonil Polsek Tebing Tinggi menggerebak arena judi sabung ayam di Desa Rantau Tenang Ahad, (16/1/2022).

Penggerbakan lokasi judi sabung ayam dilakukan team gabungan personil Polsek Tebing Tinggi dan Team Elang setelah mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah akan keberadaan judi sabung ayam tersebut.

Saat dilakukan penggerbakan polisi berhasil menangkap 2 orang pelaku Am (46), Ai (60) warga Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang di lokasi judi sabung ayam, 11 ekor ayam siap adu dan 2 kendaraan bermotor roda 2 yang diduga milik pelaku yang kabur.

Kapolsek Tebing Tinggi AKP Aidil Fitri, SH., MH, bersama Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, SH, menyampaikan penggerbakan arena sabung ayam diketahui berkat laporan masyarakat yang terusik dengan perjudian tersebut.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat saya di backup personil Satreskrim Polres Empat Lawang langsung bergegas mendatangi lokasi Arena judi sabung ayam ini dan berhasil melakukan penangkapan 2 orang pelaku,” ujar Kapolsek Tebing Tinggi AKP Aidil Fitri, SH., MH.

Menurut Kasat Reskrim barang bukti serta pelaku sabung ayam sudah diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi.” kini barang bukti 11 ekor ayam dan (2) unit Sepeda motor bersama (2) dua orang pelaku telah kita amankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap AKP M Tohirin.

Kapolsek Tebing Tinggi juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum salah satunya judi sabung ayam.

“Ayo kita semua bersama-sama menjaga dan menciptakan suana KAMBTIBMAS yang aman dan kondusif di Bumi Saling Keruani Saling Kerawati ini, hingga Kabupaten Empat Lawang Madani menjadi Aman tidak lagi terkenal dengan sebutan wilayah teksas, dan itu harus kita ubah Menjadi Empat Lawang Madani yang lebih baik Aman dari begal dan segala teksasnya.” Pungkasnya.(Red/Tarmizi)

Foto : Pelaku Am (46) dan Ai (60) saat di amankan Team Elang Polres Empat Lawang dan Reskrim Polsek Tebing Tinggi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *