SUARAEMPATLAWANG.COM
Kepala Desa se-kabupaten Empat Lawang melakukan penandatanganan fakta integritas saat menghadiri rapat koordinasi penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat sekaligus penandatanganan fakta integritas, di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Jum’at 9 November 2022.
Dalam rangka mewujudkannya masyarakat Kabupaten Empat Lawang yang MADANI (Makmur, Aman, Damai, Agamis, Nasionalis dan Indah) melalui peningkat perekenomian dan kualitas sumber daya manusia dengan ini berjanji :
1. Bersedia memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap perundang-undangan baik dalam melaksanakan tugas maupun tindakan lainnya.
2. Berperan secara aktif dalam pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela lainnya.
3. Bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
4. Bersedia menjamin terselenggaranya situasi keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat desa dengan sebaik mungkin serta bersedia melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang terkait masalah keamanan.
Apabila saya tidak dapat memenuhi perjanjian fakta integritas ini, maka saya bersedia diberhentikan dari jabatan Kepala Desa.
Acara dihadiri Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, Ketua DPRD Persie, SE, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Toni Oki Priyono, S.Ip, Kapolres AKBP Helda Prayitno, MM, Kajari Eryana Ganda Nugraha, SH., M.Hum, Ketua Tim Percepatan Pembangunan H Suarli M Yamin, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Empat Lawang, Kepala OPD, Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-kabupaten Empat Lawang.
Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad meminta peran aktif Kepala Desa untuk bersama-sama Pol-PP Desa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.” Keamanan didesa bukan hanya tanggung jawab Pol-PP desa namun juga tanggung jawab Kepala desa serta masyarakat,” ucap politikus Partai Amanat Nasional Joncik Muhamamd.
Komentar