oleh

Linmas Bisa Dianggaran Dari Dana Desa, DPRD Empat Lawang Tanya Payung Hukum

SUARAEMPATLAWANG.COM

Agar tidak menjadi temuan saat menganggarkan program pengaman dalam menyiasati intensif linmas yang dihapus, Wakil Ketua DPRD A Rifa’i meminta pihak Dinas PMD untuk memberikan mekanisme dan payung hukum pada acara Musrenbang Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis, (16/2).

Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Saling dihadiri Kapolsek Tebing Tinggi, Danramil, anggota DPRD dan beberapa kepala OPD Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.

Acara berlangsung di aula kantor Camat Tebing Tinggi dan turut dihadiri Anggota DPRD Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Tebing Tinggi dan Saling, Kepala OPD, Danramil, Kapolsek Tebing Tinggi, Camat Saling, Camat Tebing Tinggi, kepala desa se-kecamatan Tebing dan Saling serta perangkat desa.

Berbagai rencana maupun usulan pembangunan dipaparkan para peserta Musrenbang, baik usulan pembangunan fisik maupun usulan lain disuarakan.

Salah satunya usulan Sekretaris Desa Batu Panceh yang meminta linmas (hansip) untuk tetap diberdayakan sehingga keamanan yang menjadi prioritas Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang bisa terwujud.

Begitupun karang taruna di desa-desa telah mati menurut Eka Agustina agar dihidupkan kembali oleh para kepala desa.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Sosial Eka Agustina menjawab pertanyaan dari salah satu perangkat desa tentang geliat karang taruna yang telah mati suri.

“Insentif Linmas dihilangkan karena siltap 36 miliar bpd 11 miliar bpd, sisa 1 miliar sedangkan untuk gaji linmas 5 miliaran,” terang pejabat DPMD.

Diakhir acara dilakukan penandatanganan berita acara usulan prioritas pembangunan Musrenbang kecamatan Tahun 2024 Kecamatan Tebing Tinggi dan Saling.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *