oleh

Pol-PP Empat Lawang Tutup Mata, Permainan Capit Boneka Tak Kunjung Ditertibkan

SUARAEMPATLAWANG.COM

Salah satu tugas pokok dan fungsi polisi pamong praja (Pol-PP) menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman. Dan menyelenggarakan pelindungan masyarakat.

Sayangnya Pol-PP Empat Lawang diketahui belum melakukan penertiban maraknya permainan capit boneka (claw machine) yang tersebar dihampir seluruh pelosok desa di kecamatan Tebing Tinggi.

Padahal menurut Suarli M Yamin selaku Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) kabupaten Empat Lawang menganggap apa pun bentuk dan jenis yang mengandung unsur judi itu diharamkan.

” Saya berpendapat bahwa mesin capit boneka itu judi dan pasti haram, karena mengandung unsur judi dan spekulasi, hal ini bertentangan dengan firman Allah dalam Q. S. Al-Maidah (5) : 90 ,” ungkap Suarli, Rabu 26 April 2023.

Novi salah satu warga Tebing Tinggi yang berprofesi sebagai buruh harian lepas berharap mesin capit boneka segera ditarik.” Mesin Capit Boneka merusak generasi muda karena mengajarkan judi usia dini. Dan juga membuat kantong saya terkuras karena anak suka merengek meminta uang untuk bermain Capit Boneka, padahal upah sebagai buruh hanya 35 ribu,” ungkap Novi.

Kepala Dinas Satpol-PP Empat Lawang Asnan Ghozi dikonfirmasi awak media belum juga mengambil tindakan maraknya permainan capit boneka tidak merespon pesan yang dikirim awak media hingga berita ini diterbitkan, Jumat 28 April 2023.(Roy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *