oleh

Setelah Dilaporkan Dugaan Pungli Pembuatan LPJ Dana BOS, Disdik Empat Lawang Sosialisasi Arkas ke Sekolah

SUARAEMPATLAWANG.COM

Secepat kilat Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan melakukan sosialisasi yang tujuannya diduga jika para bendahara dipanggil oleh APH maka bendahara sekolah bisa menjawab dan login ke Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas), Selasa 25 Februari 2025.

Sebelumnya bendahara sekolah tidak pernah bisa membuka Arkas apalagi membuat laporan penggunaan dana bos di sekolah.

Dugaan pungli pembuatan Laporan Pertanggungjawaban pengunaan Dana Bantuan Sekolah (BOS) sudah dilaporkan oleh salah satu LSM Ke Polres Empat Lawang Januari 2025 lalu, dan saat ini proses hukumnya sedang berjalan, pelapor sudah memberikan beberapa alat bukti ke MapolresEmpatLawang.

Sebelumnya salah seorang ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) di Kabupaten Empat Lawang membenarkan LaporanPertanggung Jawaban (LPJ) dibuat oleh oknum Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

Dituturkan oleh CN, ia siap dipanggil jika diperlukan oleh pihak yang ingin mengusut laporan pembuatan pengunaan dana bos (BOS) yang dibuat oleh TKS.

“Saya tau informasi itu dan benar, entah kalau semua atau sebagian, tapi informasi itu benar (dugaan pungli pembuatan di sekolah,” ucap CN, Senin 10 Februari 2025.

Sebelumnya, salah satu LSM di Empat Lawang melaporkan dugaan pungli yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang.

Dari laporan yang dibuat ke Mapolres Empat Lawang, pungli sudah terjadi sejak beberapa tahun silam.

Dalam laporan tersebut, pihak sekolah dalam satu kali laporan pertanggungjawaban harus membayar Rp 2.000.000 sampai Rp 3.500.000. Dalam satu tahun potensi uang pungli yang masuk ke kantong-kantong oknum nakal di Dinas Pendidikan bisa mencapai Rp 1.050.000.000 sampai Rp 1.656.000.000 untuk tingkat Sekolah Dasar. Belum lagi tingkat Paud dan SMP yang tidak menutup kemungkinan juga terjadi pungli.

“Ini sudah berlangsung sejak 5 tahun, asumsi dari sekolah SD saja sudah menyentuh Rp 5 sampai Rp 8 Miliar, belum lagi pembuatan LPJ TK/PAUD dan SMP. Perkiraan saya selama 5 tahun saja potensi uang pungli yang mengalir ke oknum-oknum di Dinas mencapai Rp 10 Miliar lebih,” ucap pelapor yang meminta namanya tidak dicantumkan.

Saat dikonfirmasi, Manajer Dana BOS Dinas Pendidikan kabupaten empat lawang sekaligus Sekretariat Dinas, Suhaida menjawab ambigu isu LPJ dibuat oleh para TKS. Suhaida bahkan tidak membantah hal tersebut, ia mengatakan urusan pembuatan LPJ merupakan urusan sekolah.” Urusan lpj dibuat sapo itu urusan sekolah,” kata Suhaida saat dikonfirmasi, Minggu 26 Januari 2025.

Dengan adanya laporan ini, diharapakan Unit Pidkor Polres Empat Lawang yang dipimpin Iptu Adam Rahman, S.Tr segera memanggil bendahara maupun kepala sekolah tingkat TK/PAUD, SD maupun SMP se-Kabupaten Empat Lawang.RAEMPATLAWANG.COM 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *