Isu Penemuan 1 Kg Sabu oleh Satresnarkoba Polres Empat Lawang Dipertanyakan, 3 Hari Tanpa Kejelasan

Kasat narkoba saat awak media melakukan wawancara terkait dibebaskannya puluhan orang yang terjaring razia di Kafe beberapa waktu lalu (foto/tangkapan layar)

SUARAEMPATLAWANG.COM

EMPAT LAWANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang, Polda Sumatera Selatan. Korps Korps Bhayangkara di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati ini diisukan berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar pada Rabu malam (10/6/2026), namun hingga kini keberadaan barang bukti tersebut masih misterius dan belum dirilis secara resmi.

​Informasi yang dihimpun, barang haram siap edar tersebut diduga ditemukan petugas di salah satu gudang jasa pengiriman barang yang berada di wilayah Hukum Polres Empat Lawang. Tak main-main, barang bukti yang berhasil diamankan ditaksir mencapai 1 kilogram sabu.

​Secara matematis, keberhasilan mengamankan 1 kg sabu ini sejatinya mampu menyelamatkan sekitar 5.000 hingga 10.000 generasi muda di Kabupaten Empat Lawang dari bahaya ketergantungan zat narkotika. Namun sayangnya, prestasi besar tersebut kini justru menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

​Sudah tiga hari berselang sejak malam penangkapan, pihak Polres Empat Lawang belum juga memberikan keterangan pers resmi. Keterlambatan ini memicu kekhawatiran dan spekulasi liar di kalangan masyarakat serta pengamat hukum daerah.

​Muncul kekhawatiran di lapangan bahwa barang bukti bernilai fantastis tersebut rawan disalahgunakan, bahkan diduga sengaja “digelapkan” oleh oknum-oknum nakal demi keuntungan pribadi tanpa sepengetahuan pimpinan (Komandan).

​”Kita sangat berharap jangan sampai barang bukti sabu seberat 1 kg tersebut disalahgunakan, atau bahkan dihilangkan oleh oknum-oknum nakal untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara meracuni generasi muda,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

​Kondisi ini diperparah dengan kebiasaan lama institusi lokal. Polres Empat Lawang disinyalir kerap baru mengeluarkan rilis resmi ke media massa setelah sebuah kasus terlanjur viral di media sosial.

​Untuk keberimbangan berita, awak media telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang Iptu Purnama Mentari pada Sabtu (13/6/2026).

​Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum bersedia memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait keberadaan barang bukti 1 kg sabu yang diduga diamankan oleh anggotanya tersebut.

​Sikap bungkam dari pihak otoritas ini semakin memperpanjang daftar pertanyaan publik: Ada apa dengan penemuan 1 kg sabu di Empat Lawang? Di mana barang bukti itu sekarang berada? Masyarakat menanti transparansi penuh dari Kapolres Empat Lawang dan Kapolda Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas isu ini agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak luntur. (Tim)