Kemunduran Aduan Publik, Layanan Banpol Polda Sumsel Mandek Pasca Pergantian Kapolda

SUARAEMPATLAWANG.COM

PALEMBANG – Layanan pengaduan masyarakat (Dumas) dan Bantuan Polisi (Banpol) Polda Sumatera Selatan yang sempat menjadi primadona di bawah kepemimpinan Irjen Pol A. Rachmad Wibowo kini dilaporkan mengalami kemunduran signifikan. Masyarakat mengeluhkan bahwa akses ke layanan tersebut kini sulit, dan respons terhadap laporan telah menurun drastis.

​Masyarakat yang ingin melaporkan permasalahan atau tindak pidana kini kesulitan karena nomor layanan Banpol, 0813 70002 110, tidak memberikan respon yang memuaskan. Padahal, layanan berbasis hotline tersebut adalah jalur cepat yang selama ini digunakan masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan kepolisian.

“Berbeda saat dipimpin Irjen Pol A. Rachmad Wibowo yang merespon cepat pengaduan, saat ini responnya sangat lambat, pelapor juga tidak mengetahui nasib laporannya,”terang Joko warga Sumsel.

​Sejak Kapolda dipimpin Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, masyarakat merasakan perubahan dalam kualitas layanan. Laporan yang masuk melalui layanan bantuan polisi tidak lagi mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Keluhan utama yang muncul adalah pelapor tidak diberitahu hasil laporannya, menciptakan ketidakpastian dan mengurangi transparansi.

​Kemunduran ini sangat kontras dengan era sebelumnya di mana layanan Banpol diinisiasi dan dioptimalkan oleh Irjen Pol A. Rachmad Wibowo. Saat peluncurannya dua tahun lalu, layanan ini dinilai sangat efektif dan meraih tingkat kepercayaan publik yang tinggi.

​Pada Selasa, 11 Juni 2024, Irjen Rachmad Wibowo sempat merilis data keberhasilan layanan Banpol. Ia menyatakan bahwa sejak diluncurkan pada Oktober 2022, layanan ini telah menerima total 35.611 laporan dan keluhan masyarakat.

​Dari jumlah laporan tersebut, sebanyak 33.277 laporan telah berhasil diselesaikan. Hal yang paling membanggakan adalah tingkat kepuasan masyarakat yang mengisi aplikasi Indeks Kepuasan Masyarakat mencapai 99,6% mengaku puas atas respons cepat Kepolisian.

​”Sejak direlease pada bulan Oktober 2022, layanan ini telah menerima 35.611 laporan, dan dari jumlah tersebut sebanyak 33.277 laporan telah diselesaikan. Dari indeks kepuasan masyarakat yang mengisi aplikasi Indeks Kepuasan Masyarakat, sebanyak 99.6 % mengaku puas atas respon Kepolisian,” ujar mantan Dirsiber Bareskrim Polri tersebut.

​Data statistik yang luar biasa tersebut menunjukkan bahwa layanan Banpol adalah kanal komunikasi yang vital bagi masyarakat. Mandeknya layanan ini dinilai sebagai kerugian besar bagi upaya Kepolisian dalam menjaga kedekatan dan transparansi dengan publik.

​Masyarakat mendesak agar Polda Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan yang baru segera mengoptimalkan kembali nomor layanan Banpol dan mengembalikan sistem respons serta akuntabilitas pelaporan seperti sedia kala. Kemudahan akses dan kejelasan hasil laporan adalah kunci untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.