Urin Negatif, Status Bandar Langsung Lunas? 5 Jam Langsung Bebas

SUARAEMPATLAWANG.COM

EMPAT LAWANG- ​Rekor dunia baru yang tampaknya perlu dicatat dalam buku sejarah penegakan hukum di Sumatera Selatan. Rekor tersebut dipecahkan oleh Satres Narkoba Polres Empat Lawang yang mengubah status terduga bandar narkoba menjadi warga bebas yang diantar pulang dengan aman, hanya dalam waktu 5 jam.

Pada Kamis (4/6) sekitar pukul 20.00 WIB, seorang wanita berinisial Af ditangkap bersama suaminya My. Bukan tanpa alasan, polisi kabarnya menemukan “buah tangan” berupa sejumlah paket narkotika jenis inex dan sabu.

Berdasarkan kesaksian masyarakat sekitar yang sudah gerah, Af bukan sekadar numpang lewat, ia diduga kuat ikut mengedarkan barang haram tersebut. Bahkan, saat digerebek, barang bukti konon berada dalam penguasaannya.

​Namun, keajaiban hukum terjadi. Pada Jumat (5/6) dini hari pukul 01.00 WIB 5 jam setelah ditangkap, Af sudah bisa menghirup udara bebas. Hebatnya lagi, ia tidak perlu memesan taksi online, karena kabarnya pihak kepolisian sendiri yang dengan sukarela mengantarkannya kembali ke rumah. Pelayanan yang sangat prima bukan?

​Dalih resmi dari pihak kepolisian pun keluar dengan sangat rapi. Hasil tes urin Af negatif narkoba. Oleh karena itu, ia dilepas dan statusnya langsung “turun pangkat” menjadi saksi untuk kasus hukum suaminya.

Dalam klarifikasi di Facebook Polres Empat Lawang, Kasatnarkoba tidak membantah isu adanya uang Rp 80 juta yang mereka terima, ia juga tidak menjelaskan terkait barang bukti yang didapatkan dari kedua tersangka yang satu diantaranya sudah dilepas.

Dalih bahwa Af dinyatakan negatif narkoba dan dilepas, di undang-undang kita tidak menyebutkan bahwa syarat menjadi bandar atau pengedar narkoba harus mengonsumsi barang dagangannya sendiri.

Dugaan suap sebesar 80 juta untuk melepas tersangka penyalahgunaan narkoba sudah menjadi perbincangan di masyarakat, harusnya pihak propam Polda menyelidiki kebenaran dugaan tersebut. Masyarakat menaruh harapan Propam Polda Sumsel mengusut hal ini jangan hanya menjadi kunjungan wisata yang ditutup dengan ramah tamah. Tak ada publikasi hasil kerja, tak ada oknum yang dicopot, yang ada hanyalah kekecewaan masyarakat yang kian menumpuk.

Satresnarkoba Polres Empat Lawang dinilai tidak transparan, saat diberitakan barulah mereka melakukan klarifikasi bahwa mereka telah menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.

Lagi-lagi Kasatnarkoba Polres Empat Lawang Iptu Purnama Mentary saat dikonfirmasi terkait uang Rp 80 juta yang mereka terima tidak bersedia memberikan keterangan, Sabtu (6/6).