oleh

Transanksi Motor Bodong Masih Terjadi

Wabup : Laporan Tersebut Akan Kami Tindaklanjuti

EMPAT LAWANG – Motor tanpa surat menyurat alias bodong ternyata masih banyak berkeliaran di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Demikian yang disampaikan juru bicara Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Empat Lawang, Raka Warsih dalam sidang paripurna DPRD Empat Lawang, dalam agenda penyampaian pandangan Fraksi terkait Raperda APBD Empat Lawang tahun anggaran 2019 dan penandatangan keputusan bersama yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Empat Lawang, Rabu (14/11/2018).

Dikatakanya, berdasarkan rapat fraksi Golkar DPRD Empat Lawang, fraksinya berpendapat dan menyetujui Raperda tentang APBD Empat Lawang tahun anggaran 2019, serta setuju Raperda tersebut disahkan menjadi Perda Empat Lawang.

Namun demikian, dalam mendukung program pemerintah kabupaten (Pemkab) Empat Lawang tentang keamanan, fraksinya mengingatkan jika saat ini di wilayah Kecamatan Lintang Kanan dan Muara Pinang, masih banyak terjadi transaksi dan berkeliaran motor bodong.

“Mengakhiri penyampaian dari fraksi kami, kami dari fraksi partai Golkar, dalam mendukung program pemerintah Kabupaten Empat Lawang tentang masalah keamanan, kami mohon kiranya ditindaklanjuti masalah motor bodong. Sebab di Kecamatan Lintang Kanan dan Muara Pinang, masih banyak terjadi transaksi motor bodong dan motor bodong masih banyak yang lalu lalang,” sampainya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Empat Lawang, Yulius Maulana mengaku sangat mengapresiasi apa yang disampaikan juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Empat Lawang, tersebut. Karena itu pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dalam waktu dekat.

“Terima kasih kepada juru bicara Fraksi Partai Golkar yang telah menyampaikan laporannya. Insyaallah, kami (Pemkab Empat Lawang) bersama Polres Empat Lawang, tinggal mengatur waktu untuk menindaklajuti ini. Sebab habis masa sosialisasi masalah keamanan, kami banyak kesibukan di luar daerah yang tidak mungkin kami tinggalkan, namun dalam waktu dekat laporan ini akan kami tindaklanjuti,” ucap Yulius dalam sambutannya.

Pada kesempatan lain, pejabat nomor dua di lingkungan Pemkab Empat Lawang tersebut mengatakan, sepanjang bulan Oktober lalu, pihaknya bersama unsur Forpimkada Empat Lawang, berkeliling ke seluruh wilayah Kabupaten Empat Lawang, dari satu kecamatan ke kecamatan lain, untuk mensosialisasikan masalah keamanan tersebut ke masyarakat, yang merupakan program pihaknya 6 bulan pertama menjabat, Kabupaten Empat Lawang harus aman.

“Selesai masa sosialisasi, per 1 November masuk dalam masa penindakan. Kami tidak akan pilih-pilih, meski keluarga saya sendiri, jika melanggar akan saya minta Polres Empat Lawang, menindaknya,” tegas Wabup.

Diapun kembali mengingatkan kepada seluruh Kades se-Kabupaten Empat Lawang, agar memahami betul isi nota kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani para Kades yang isinya Kades harus bisa mengamankan wilayahnya masing-masing.

“Kami telah berjanji, jika dalam waktu 6 bulan kami gagal menjadikan wilayah Kabupaten Empat Lawang aman, kami akan mengudurkan diri. Namun, sebelum kami mengudurkan diri, kadesnya dulu yang kami pecat,” ujarnya. (20)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *