oleh

Empat Lawang Raih Penghargaan Peduli HAM

 

EMPAT LAWANG – Kabupaten Empat Lawang menyabet penghargaan sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham RI.

Kabupaten Empat Lawang termasuk satu diantara 409 kabupaten/kota meraih penghargaan ini. Empat Lawang dianggap ikut berpartisipasi dan menyampaikan data pencapaian pemenuhan HAM.

Tentu saja, penghargaan ini kado manis bagi Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad dan Yulius Maulana menyongsong tahun 2019.

Kemenkumham melihat terpenuhinya hak atas kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, pekerjaan serta rumah layak huni di Kabupaten Empat Lawang.

Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana yang menerima penghargaan itu dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly di peringatan hari HAM sedunia ke-70 tahun 2018 di kantor Kementrian Hukum dan HAM RI, Jakarta Selatan, Selasa (11/12).

“Keberhasilan ini berkat kerja nyata dan kerjasama semua jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang dan seluruh stakeholder terkait,” kata Yulius Maulana didampingi Kabag Hukum Faizal US SH MM saat di hubungi wartawan via Telpon.

Penghargaan kata Yulius sangat sejalan dengan konsentrasi kebijakan Pemkab Empat Lawang yang berfokus pada pelayanan dasar sejalan dengan visi dan misi Pemkab Empat Lawang mewujudkan Empat Lawang MADANI.

Pelayanan dasar yaitu peningkatan indeks pembangunan manusia atau peningkatan sumber daya manusia. Dimana indeks ini merupakan kumulatif dari indikator pelayanan kesehatan, pendidikan, dan daya saing masyarakat.

“Upaya Pemkab Empat Lawang dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, tentu saja dalam rangka pemenuhan HAM untuk masyarakat Empat Lawang,” tutur Yulius.

Menurut Yulius, penghargaan menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi jajaran Pemkab Empat Lawang untuk terus fokus dan konsisten bekerja dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Empat Lawang.

Ditempat sama, Kabag Hukum Setda Pemkab Empat Lawang Faizal mengakui selama ini Empat Lawang belum menerima penghargaan dari Kemenkumham, dasar bisa menerima penghargaan ini dari data yang telah dikumpulkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Data yang kumpulkan kita serahkan kepada Kemenkumham, data yang dibutuhkan inilah kenapa Empat Lawang termasuk dalam Kabupaten atau kota menerima penghargaan,” katanya. (21)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *