oleh

Demo, Ratusan Karyawan PT GSB Sampaikan Tuntutan

EMPAT LAWANG – Sekitar 100 karyawan PT Galempa Sejahtera Bersama (GSB) yang berada di Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang melakukan unjuk rasa dijalan menuju lahan PT GSB, Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 08.00 wib.

Karyawan perusahaan sawit itu menuntut beberapa hal, diantaranya menolak kerja shift, lalu menuntut plasma yang dijanjikan dan meminta dijadikan karyawan kontrak kantor yang saat ini hanya karyawan kontrak desa.

Darlan (45) salah seorang karyawan PT GSB warga Desa Muara Kalangan Kecamatan Ulu Musi yang ikut unjuk rasa mengatakan, mereka meminta agar pihak PT agar tidak menerapkan sistem shift dalam bekerja. Sebab dengan sistem shift tersebut sangat merugikan para karyawan.

“Tentu merugikan kami selaku karyawan, karena dengan sistem shift ini hari kerja kami berkurang dan secara otomatis gaji kami berkurang. Sebab kami digaji perhari sekitar Rp100.000, jadi kalau pakai shift dalam sebulan itu kami hanya berapa hari kerja,” ungkap Darlan kepada Suara Empat Lawang, Jumat (1/2/2019).

Tentunya, kata Darlan, sistem shift itu berdampak dengan perekonomian karyawan. Sebab untuk berkebun mereka tidak bisa lagi karena lahan sudah dibeli oleh PT. Belum lagi kebutuhan dapur, anak sekolah setiap hari harus terpenuhi.

“Kami untuk berkebun saat ini tidak ada lagi lahan karena sudah dibeli oleh pihak PT. Kalau sistem shift tidak dihapus, pendapatan kami sangat kurang karena dalam sebulan hanya berapa hari kerja,” keluhnya.

Tidak hanya itu, lanjut Darlan, mereka pun menuntut plasma yang sebelumnya dijanjikan. Yang mana saat itu perjanjiannya, jika sudah panen, 70 persen perusahaan 30 persen hak plasma.

“Namun nyatanya sekarang sudah ada yang panen, tetapi 30 persen hak plasma belum didapatkan,” cetusnya, seraya meminta mereka agar dijadikan karyawan kantor yang saat ini hanya sebatas karyawan desa.

Terpisah Camat Ulu Musi Zaili S.E membenarkan adanya unjuk rasa dari karyawan PT GSB. Saat mendapatkan informasi tersebut dirinya langsung meninjau kelokasi.

“Benar tadi ada unjuk rasa dari karyawan PT GSB, yang pada intinya tuntutan mereka agar dihapus sistem shift dalam bekerja. Sebab menurut informasi sistem shift ini baru diterapkan dan berdampak kepada pendapatan karyawan,” kata Zaili.

Dirinya kata Zaili, bersama Kades Muara Kalangan dan Kades Batu Lintang memfasilitasi perwakilan dari karyawan sekitar lima orang untuk bertemu kepada pihak perusahaan.

“Tadi sudah kita fasilitasi untuk bertemu dengan pihak perusahaan. Namun belum ada keputusan, sebab pimpinan mereka sedang tidak berada ditempat,” ujarnya.

Selaku Camat, ia meminta, agar pihak perusahaan mengambil kebijakan secara manusiawi. Sebab, benar dengan diterapkannya sistem shift berdampak dengan ekonomi karyawan. Karena, upah yang mereka terima sesuai hari kerja, dengan adanya sistem shift ini hari kerja mereka berkurang.

“Pihak perusahaan harus berfikir secara manusiawi dengan diterapkannya sistem shift itu. Mereka (karyawan,red) tidak ada lagi lahan untuk berkebun karena sudah dibeli oleh perusahaan, jadi bergantung dengan perusahaan,” tegasnya.

Masih kata Zaili, informasinya para karyawan akan mogok kerja sampai tuntutan mereka dipenuhi oleh pihak perusahaan. “Saya juga menghimbau kepada karyawan agar mencari jalan terbaik dalam menyelesaikan masalah. Sebaiknya secara musyawarah mufakat, jangan anarkis,” imbuhnya.

Sementara itu, Heri bagaian External affairs PT GSB yang beroperasi di Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang saat dikonfirmasi terkait tuntutan karyawan tersebut, belum bisa memberikan penjelasan. Sebab masih menunggu dan menanyakan dengan pimpinan.

“Saya sekarang juga lagi dijalan tidak berada dikantor. Kami harus menanyakan terlebih dahulu dengan pimpinan,” katanya singkat. (20)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *