oleh

Wabup Lantik 36 PNS

EMPAT LAWANG – Wakil Bupati Empat Lawang H Yulius Maulana melantik dan dan mengambil sumpah 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Empat Lawang, di rumah dinas bupati, rabu (27/2/2019).

Dalam sambutannya, Yulius menghimbau, agar para PNS yang sudah diambil janji dan sumpah sesuai kepercayaan masing – masing tersebut agar dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

“Untuk para bidan desa diharapkan bisa membantu mengurangi angka kematian ibu dan anak di desa. Status bidan desa harus bisa bertugas dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat minimal 5 tahun masa bakti, termasuk juga bagi penyuluh pertanian,” imbuhnya.

Yulius menyampaikan, agar BKPSDM Empat Lawang untuk melakukan pengawasan terhadap para PNS yang sudah di ambil sumpah tersebut dalam menjalankan tugas.

“Saya minta kepada BKPSDM, Dinas Kesehatan serta Dinas Pertanian agar melakukan pengawasan. Bagi yang sudah dilantik terutama bidan desa sudah acara ini jangan ngadap Bupati minta rekomendasi pindah karena sudah diambil sumpah untuk ditugaskan selama 5 tahun tidak boleh pindah,” tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Empat Lawang Januarsyah Hamabali mengatakan, pengambilan janji dan sumpah tersebut bertujuan agar para PNS tersebut bisa bertanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaannya.

“Kalau dulu memang tidak wajib, tapi sekarang sudah wajib bagi PNS untuk di ambil sumpah, agar mereka bisa bertanggung jawab dan bisa mengabdi sepenuhnya bagi bangsa dan negara,” kata Januarsyah.

Dikatakannya, dari 36 Pegawai Negeri Sipil yang diambil janji dan sumpahnya tersebut dari kementrian Kesehatan, Kementrian Pertanian serta dari Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) yang mendapat SK untuk bertugas di ‘Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati’.

“Ada 3 orang lulusan IPDN, dan 6 orang penyuluh pertanian, serta ada juga 27 orang dari bidan desa berstatus tidak tetap (PTT) dari golongan 2A dan 3A,” bebernya. (20)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *