oleh

Disdikbud Dinilai Tidak Becus Urusi DSG

Anggaran TW I Baru Cair Dibulan Juli

 

EMPAT LAWANG – Anggota DPRD Empat Lawang Joni Riko menilai Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Empat Lawang tidak becus mengurusi Dana Sekolah Gratis (DSG) tahun anggaran 2019.

Sebab anggaran untuk DSG triwulan (TW) I baru cair di bulan Juli yang mana seharusnya sudah memasuki triwulan III. Padahal DSG tersebut sangat membantu sekolah, lalu ia pun mempertanyakan pertanggungjawaban penggunaan DSG yang mana pencairannnya saja sudah molor.

“Saya mendapat informasi jika pencairan DSG molor hingga setangah tahun. Beberapa tahun belakangan ini, baru kali ini pencairan DSG TW I cair dibulan Juli. Tentu kami sebagai anggota DPRD menilai Disdikbud tidak becus menangani DSG ini,” ungkap Riko, Selasa (30/07/2019).

Tentunya, kata politikus Partai Nasdem ini, hal ini suatu kemunduran kinerja ASN di Disdikbud Empat Lawang terutama dalam mengurusi DSG tahun anggaran 2019 ini. Seharusnya Disdikbud jemput bola ke setiap sekolah untuk persoalan DSG ini.

“Yang jadi pertanyaan bagaimana mau membuat SPJ DSG ini kalau pencairannya saja sudah molor jauh. Sedangkan DSG itu sendiri dipergunakan oleh sekolah disetiap TW. Belum lagi untuk mencairkan DSG TW selanjutnya harus melengkapi persyaratan TW sebelumnya,” jelasnya.

Dirinya lanjut Riko, meminta Bupati Empat Lawang untuk mengevaluasi kinerja pejabat di Disdikbud Empat Lawang dalam mengurusi DSG ditahun anggaran 2019 ini.

“Saya meminta Bupati untuk mengevaluasi kinerja Disdikbud Empat Lawang. Jangan dianggap sepele persoalan ini,” imbuhnya.

Sementara itu Kadisdik Empat Lawang Rita Purwaningsih melalui Sekretaris Tri Karsila mengaku, jika molornya pencairan DSG karena harus menyelesaikan temuan masalah rekening untuk pencairan DSG tersebut.

“Persoalannya sekolah itu membuat rekening tabungan seharusnya Giro. Lalu sekolah yang tidak sesuai jadwal, padahal sudah ditentukan jadwalnya,” dalihnya.

Sedangkan saat wartawan mengecek berkas di DPPKAD terkait pencairan DSG. Berkas masuk untuk proses pencairan baru di tanggal 19 Juli itu pun sudah siang sekitar jam 11.00 wib.

Plt Kepala DPPKAD Empat Lawang Hendra Lezi menegaskan, jika pencairan di DPPKAD tidak pernah dihambat. Untuk paling lama seminggu bahkan ada yang satu hari jika lengkap langsung cair.

“Yang jelas kalau pencairan itu tergantung OPD yang mengajukan berkas. Pelayanan di DPPKAD tidak akan dipersulit jika berkas lengkap,” tegasnya.

Terpisah Kabid Perbendaharaan Nopi Yuhirmansyah pada DPPKAD Empat Lawang, ST, MM menambahkan, bahwa berkas pengajuan DSG masuk ke DPPKAD pada 19 Juli 2019 dan keluar SP2D 22 Juli.

“Itu pun ditanggal 20 dan 21 hari libur kerja. Jika berkas itu masuk di pagi hari bisa cair sore hari. Sebab saat berkas masuk sudah siang sekitar jam 11.00 wib,” bebernya. (20)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *