oleh

Bupati Terima Kunjungan Kajati Sumsel

EMPAT LAWANG – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), telah mengintruksikan penghentian sementara (pending) pemeriksaan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi kasus pidana yang menjerat calon kepala daerah (cakada) yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020, ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr Wisnu Baroto menyampaikan hal itu, saat temu bicara dengan Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, dalam rangkaian acara kunjungan kerja (Kunker) Kejati Sumsel, di Kabupaten Empat Lawang, di pendopoan rumah dinas Bupati Empat Lawang, Kamis (12/3) sore.

Sebab kata dia, institusi Kejaksaan sangat rawan dimanfaatkan kepentingan politik. Salah satunya menjadi “senjata” bagi lawan politik menjatuhkan musuhnya. Memang dikatakanya, saat ini Kabupatenn Empat Lawang, sedang tidak melaksanakan pilkada, namun di Sumsel, ada sekitar 7 kabupaten yang sedang melaksanakan tahapan pilkada serentak 2020.

“Kadang-kadang, aparat penegak hukum dijadikan alat untuk menjatuhkan lawan. Karena itu, kebetulan di Sumsel ada 7 daerah yang akan menlaksanakan pilkada, kami dari kejaksaan untuk sementara tidak mengambil langkah hukum dulu,” jelasnya.

Disampaikannya, saat ini institusi kejaksaan lebih memfokuskan pada pencegahan kasus tindak pidana korupsi. Kata dia, buat apa mempenjarakan seseorang degan kasus korupsi, sementara kerugian negara akibat tindak pidana itu tidak bisa dikembalikan.

“Percuma kita memasukan orang ke dalam tahanan, itu sekarang penjara sudah penuh pak, sementara uang yang dikorupsi tidak kembali, dan yang dimasukan ke penjara, makan dibiayai negara. Oleh karena itu dititik beratkan pada pencegahannya,” jelas Kajati.

Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad mengaku, kalau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, membutuhkan arahan dan bimbingan terutama bimbingan hukum dari Kejati Sumsel.

“Karena saya berharap para pejabat kami tidak ada yang terjerat hukum, makanya kami harap kepada penegak hukum bisa memberikan bimbingan yang berkompeten kepada kami,” ungkap Joncik.

Dijelaskan Joncik, selama ini hubungan Pemkab Empat Lawang dan Kejaksaan Negeri Empat Lawang sangat harmonis, begitu juga dengan Polres Empat Lawang dan Kodim Lahat.

“Kebersamaan adalah kunci kesuksesan membangun Empat Lawang, makanya kami butuh arahan bimbingan terutama bimbingan hukum dari pak Kejati, karena kami harap di Empat Lawang ini tidak ada yang terjerat hukum,” jelasnya. (20)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *