oleh

Camat Tebing Tinggi Meminta Data Penerima Bantuan Kepada Dinsos, Supaya tidak tumpang tindih dengan data desa

Caption : Camat Tebing Tinggi saat menyampaikan sarannya dikegiatan pemutakhiran DTKS

SEL,Empat Lawang – Agar tidak terjadinya tumpang tindih data penerima bantuan sosial baik itu dari dinas sosial maupun bantuan dari dana desa.

Camat Tebing Tinggi meminta dinsos mengirimkan data penerima bantuan agar bisa disinkronkan dengan bantuan dari desa agar tidak terjadi tumpang tindih

“Kami telah mngirimkan surat ke dinsos dan ditembuskan kepada pak bupati,karena kami ingin data yang sudah dapat PKH,BNPT, agar apa kata Sormi,BLT kami ini tidak tumpang tindih,dengan yang sudah ada bantuan dari dinas sosial ,”Kata Sormi Azhar Camat Tebing tinggi pada acara pemutakhiran DTKS,Selasa (23/2).

Karena lanjutnya ingin bersama sama ,seperti harapan dinsos juga demikian,dirinya mengaja bersama sama untuk melakukan kegiatan.

“Kita jemput bola ke masyarakat dan kami saat ini masih menunggu data,sebenarnya kami sudah ada jadwal untuk turun ke desa desa,melaksanakan musyawarah serta menetapkan BLT ini,”Cetusnya.

Dengan demikian kata Sormi alangkah baiknya bersama sama turun ke lapangan, buat jadwalnya mulai dari desa ujung alih sampai desa Sugiwaras,20 desa ini.

“Dengan bantuan ini,dari dinas sosial ada dari dana desa juga ada,jadi masyarakat yang memang benar benar tepat sasaran dalam bantuan dana desa ini,Semuanya dapat merata,”Sarannya pada kesempatan itu.

Masih dikatakan Sormi, ini sudah kami informasikan dan sosialisasikan di setiap desa apabila selesai nantinya data itu dapat dibuatkan balihonya dan akan ditempel perdusun dengan nama jelas beserta bin nya.

“Karena didesa itu apabila ada nama Man kalau ada empat nama Man jadi tidak jelas Man mana itu,ini sudah kami laksanakan tinggal kami menunggu,”Pungkasnya.

Sementara Kadinsos Empat Lawang Eka Agustina menanggapi permintaan camat tebing tinggi yang meminta data penerima bantuan itu mengatakan pihak desa minta data DTKS nya,untuk keperluan apa nanti diatas materai 10 ribu supaya membuat MoU dan pertanggung jawaban tentang data itu.

Setelah minta data itu untuk dana desa lanjutnya,mereka harus selama dua bulan setelah data diberikan harus memberikan laporan kembali ke dinsos.

“Jadi maka nya kami balas waktu itu pak camat bahwasannya kalau untuk verifikasi silahkan desa nya datang untuk melihan ID aplikasi,”Katanya.

Jadi kata Eka tidak bisa langsung memberikan secara langsung,misalnya dapa BNPT namanya ini tidak bisa seperti itu jadi harus ada MoU.

“Seperti kemarin dari pertanian mereka membuat surat lamgsung MoU dan membuat pernyataan bahwa akan bertanggung jawab atas permintaan data tersebut untuk tidak disalah gunakan itu prosedurnya,”Jelasnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *