oleh

Pembangunan Sumur Bor di duga di Mark Up oleh PPKD

SEL Tanah Abang – Berkenaan dengan pembangunan proyek sumur bor di desa Raja Barat Kecamatan Tanah Abang yang dibangun dari Dana Desa tahun 2021 senilai Rp 138.380.000 sebanyak 7 unit diduga telah dilakukan mark up oleh panitia pelaksana kegiatan Desa (PPKD) selaku pelaksana pembangunan.

Menurut narasumber Berita PALI yang juga merupakan Warga desa Raja barat sendiri yang tidak mau namanya disebutkan, pembangunan tersebut biayanya sudah melampaui batas umum yang biasa dibangun oleh masyarakat

” Pada umumnya pembangunan sumur bor seperti yang saat ini dibangun di desa Raja b
Barat tersebut paling hanya menelan biaya kisaran Rp.5.000.000 itu pun sudah dianggap maksimal. dan kalaupun itu dibangun jetpam biayanya pun tidak lebih dari 7,5 juta. Aneh ika standar harga barang pemerintah lebih besar dari yang perdagangkan secara umum ” keluhnya.

Setelah melakukan investigasi kelapangan dan melihat kenyataan yang ada memang sumur tersebut merupakan sumur yang dibuat kecil dengan menggunakan pompa air satelit.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada kepala desa Raja Barat Hendi Qadar selaku penanggung jawab kegiatan, Beliau menjelaskan kepada media ini bahwa apa yang mereka kerjakan tersebut sudah sesuai dengan RAB.
“Kami mengerjakan ini sebelumnya kami usulkan sebanyak 10 sumur bor namun hanya divanyun sebanyak 7 unit karena banyaknya kebutuhan selain daripada pembangunan sumur bor itu sendiri. Selain itu kami telah berkoordinasi dengan Tenaga Ahli, Jadi kami hanya menjalankan sesuai dengan RAB yang ada” jelas Hendi.

Dan ketika ditanya Apakah pembangunan itu sendiri sudah melalui prosedur yang benar
Hendi menjelaskan kepada Berita PALI bahwa pembangunan tersebut sudah melalui Musdus, Musdes kemudian dibentuk tim kepanitiaan yang melalui musyawarah.

Termasuk mengenai pembangunan di 7 titik tersebut kalau menurut narasumber tanpa melalui Musyawarah. Kades Raja Barat menyangkalnya. Bahwa pembangunan tujuh titik sumur tersebut juga sudah diputuskan melalui musyawarah desa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *