oleh

Manajemen RSUD Empat Lawang Bantah Pemberitaan Miring 

SUARAEMPATLAWANG.COM

Adanya berita yang tidak berimbang dipublis di sosial media membuat pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Empat Lawang angkat suara, Selasa, (21/2).

Dihadapan puluhan awak media Direktur RSUD Kabupaten Empat Lawang dr. Devy Andrianty, MM beserta manajemen dan didampingi para dokter menyatakan pemberitaan yang beredar tidak benar hanya mendengarkan sebelah pihak tanpa konfirmasi ke pihak manajemen RSUD.

Lima (5) poin bantahan dari diutarakan pihak RSUD diantaranya :

1. Berdasarkan data dari Rekam Medik RSUD terdapat 6 pasien yang di lakukan tindakan SC menggunakan BPJS bukan 8 pasien yang disebutkan oleh media.

2. Berdasarkan data dari Rekam Medik RSUD terdapat 2 pasien yg dilakukan rawat ulang dengan diagnosa infeksi luka operasi ( bukan 4 orang seperti yang disebutkan oleh media).

Adapun yang dapat menyebabkan infeksi tersebut berdasarkan informasi yang diberikan oleh dr.Asep,SpOG dan dr.Ita, SpOG adalah pasien memiliki faktor resiko obesitas (berat badan berlebih), anemia dan preeklamsia berat (darah tinggi dalam kehamilan). Kemudian apakah kebersihan yang baik dan mobilitas ringan serta gizi tinggi protein yang kita tidak bisa awasi selama pasien dirumah apakah terpenuhi. Jika tidak maka bisa juga menjadi penyebab terjadinya infeksi.

3. Ketersediaan obat metronidazol pada tanggal 8-14 diberitakan tidak ada. ( Setelah di klarifikasi obat tersebut tidak ada pada tanggal 10 Februari 2023 dari pukul 8.00 s/d 17.00 karena sedang dalam pesanan perjalan) solusi yang RSUD berikan pasien diminta untuk mengambil gratis di apotik Kurnia Farma ( sebagai apotik satelit dari RS) untuk menghindari ketidak tersediaan obat tersebut.

4. Berdasarkan data dari Rekam Medik RS bayi yang meninggal dalam waktu bulan Januari s/d 10 Februari 2023 terdapat 1 bayi yang meninggal dengan asfiksia berat pada saat lahir, setelah dilakukan penanganan pertama dirumah sakit selanjutnya pasien tersebut diberikan edukasi melalui informed consent untuk di rujuk terkait kondisi saat ini, serta resiko kedepan yang akan terjadi terhadap pasien tetapi orang tua dari pasien memutuskan menunda untuk dirujuk.

5. Mengenai ketersediaan stok susu formula di RSUD tidak di benarkan karena menyangkut PP no 33 Tahun 2012 tentang pemberian ASI Eksklusif, dari ketentuan peraturan tersebut RS tidak boleh menyediakan Bahkan memberikan Susu Formula kepada Bayi, apabila RS Tersebut melanggar PP maka akan mendapatkan Sanksi administratif berupa pencabutan izin operasional.

Direktur RSUD Empat Lawang dr. Devy Andrianty, MM mengatakan tidak menutup diri dan menerima kritik terhadap pelayanan di RSUD. Sebagai manusia biasa ia tidak menyangkal masih banyak kekurangan sehingga diperlukan masukan-masukan yang sifatnya demi perbaikan.” Pemberitaan ini akan menjadi pr sehingga dalam memberikan pelayanan akan semakin prima,” tutur dr. Devy Andrianty, MM Direktur RSUD Empat Lawang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *