oleh

Garap Anak Kandung Selama 3 Tahun, Duda 4 Anak Asal Paiker Buasnya Kalahkan Harimau

SUARAEMPATLAWANG.COM

Sejahat-jahatnya harimau tidak akan memakan anak sendiri pepatah yang mengambarkan betapa pun jahatnya orang tua kandung, mereka tidak akan tega mencelakakan anaknya sendiri. Namun di Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) seorang ayah Nopi Ariska (40) duda beranak 4 justru tega melakukan perbuatan bejat kepada anak kandungnya sendiri.

Bunga (nama samaran) walaupun telah bersuami menjadi pelampiasan nafsu binatang dari ayah kandungnya. Terkuaknya perbuatan mesum Nopi Ariska terhadap anak kandungnya bermula dari keenganan korban saat diajak suaminya menjengkuk ayahnya baik dalam keadaan sehat maupun sakit. Yang akhirnya korban menceritakan segalanya yang terjadi.

Kebiadaban bapak Korban ini, tersimpan sudah lebih dari 3 tahun. Di mulai dari korban duduk di bangku kelas 6 SD. Ketika itu pelaku sudah bercerai dengan ibu korban yang sekarang sudah menikah kembali dan menetap di Bengkulu. Tidak tahan dengan perlakuan bapaknya serta kondisi ekonomi yang tidak berkemampuan, untuk menjauhi bapaknya Korban memutuskan menikah di usia 14 tahun.

” Tidak Mudah membawa kasus ini ke ranah hukum. Di samping kondisi ekonomi, ibu korban sekarang ikut suaminya yang baru di Bengkulu, sebagai pelapor. Untuk pelaporan di kepolisian, terpaksa di lakukan jemput bola ke Bengkulu, dengan biaya Patungan,” terang Yayan selaku pendamping korban.

Warga sekitar yang ikut menyaksikan penangkapan pelaku ikut kesal setelah mengetahui kasus yang menjeratnya. Warga berharap pelaku tidak kembali lagi ke desanya jika nanti selesai menjalani hukuman.” Kalau bisa di hukum mati saja, kelakuan bejat pelaku melebihi binatang, jangan lagi pulang ke sini” Ujar warga.

Selaku yang mendampingi/ mengawal kasus ini, Bapak Yayan berharap peran serta masyarakat Paiker khususnya masyarakat Empat Lawang umumnya yang peduli terhadap kasus moral dan kemanusiaan untuk membantu menanggulangi pembiayaan sampai ke pengadilan, mengingat Korban ekonominya tidak mampu.

Pelaku ditangkap kepolisian Polres Empat Lawang dibackup personil polsek paiker serta Poldes dan warga, Sabtu, (1/4/2023) menjelang berbuka puasa dan saat ini telah mendekam di sel tahanan.(Ngelebes).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *