oleh

DUGAAN PUNGLI DIUNGKAP, KADIS KOPERASI MENCAK-MENCAK KE PENERIMA BANTUAN

SUARAEMPATLAWANG.COM

AIDIL YULIYANSAH kepala Dinas Koperasi Kabupaten Empat Lawang geram kepada penerima bantuan mesin jahit yang membocorkan dugaan pungli yang dilakukan anak buahnya, Kamis (10/8).

Didalam rekaman suara yang beredar AIDIL YULIYANSAH mengancam kepada para penerima bantuan bahwa tidak akan mengusahakan bantuan lagi.” Kalau sudah cak ini aku sudah males bantu-bantu wong ni, Lepi ni bolak-balik ke Palembang ado idak, oy dak maksud aku,” ucap AIDIL YULIYANSAH dalam rekaman suara.

Untuk jumlah penerima AIDIL YULIYANSAH mengatakan tidak berwenang memberi tau karena tugas mereka hanya mendistribusikan.” Itu kewenangan provinsi yang jawab kami cuma menyalurkan. Namun kalau sudah heboh maini kawan-kawan kito yang dak dapat hari ini mohon maaf kemungkinan idak akan dapat. Bantuan ini kontinyu tapi harus dikejar tapi gek kalau aku sebutkan nak minta duit, idak aku idak nak duit cuman nak ditemui wong tu samo cak kito nak masukan anak sekolah dak kemungkinan sekolah nyari anak kito sikok-sikok pasti kito yang nyari sekolah itu, samo cak bantuan provinsi ini dak kenado wong provinsi yang datang ketempat kito, kito yang datang ke provinsi,” sambung AIDIL YULIYANSAH.

AIDIL YULIYANSAH juga memberi tau jika jalan kaki ke provinsi memakan waktu 8 hari. “Kalau jalan kaki datang ke provinsi tu 8 hari,” ujar Kadis Koperasi terdengar kesal.

Dugaan pungli ini terjadi pada saat bantuan gubernur Sumatera Selatan yang berupa mesin jahit diberikan kepada penerima bantuan.

Oknum PNS di dinas koperasi ini diduga melakukan pungli dengan meminta uang berkisar Rp. 200 ribu sampai dengan Rp. 300 ribu.

Masyarakat pun pesimis, pejabat di empat lawang mau menerima saran dan kritik.”Percuma memberikan masukan kritik atau saran, tidak akan ditindaklanjuti, mereka seakan kenal hukum,” ucap ISKANDAR warga Empat Lawang.

Menurut pengamat pembangunan tidak seharusnya seorang Kepala dinas mencak-mencak apalagi marah marah kepada masyarakat.””Jika tidak sanggup menjadi pejabat publik ya mundur saja,” kata YUDI.

YUDI melanjutkan seharusnya Kepala dinas tersebut menyelidiki adanya dugaan pungli tersebut, sehingga masyarakat merasa nyaman.

“Jika Kepala Dinas terganggu dengan adanya berita itu, dia bisa melaporkan media tersebut, setahu saya lebih dari 20 media masa online yang memberitakannya, dituntut saja, itu pun kalo Kepala dinas berani,” kata YUDI sambil tertawa.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *