oleh

Warga Lintang Kanan Terlunta-Lunta Setelah Rumah dan Tempat Usaha Diduga di Kuasai Oknum Kades

SUARAEMPATLAWANG.COM

Warga Lintang Kanan Yudi Peprian mengaku dihadapan awak media hartanya dikuras oleh oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.

Menurut pengakuan korban ia awalnya ingin meminjam uang ke bank melalui oknum kepala desa sebesar Rp 100 juta. Setiap bulan selama 3 tahun ia diwajibkan membayar angsuran senilai Rp 6 juta.

Uang yang dipinjam tersebut digunakan korban untuk mengembangkan usaha bisnis gas elpiji. Awalnya pembayaran berlangsung lancar namun setelah berjalan 1,5 tahun korban sudah tidak sanggup membayar cicilan hingga berujung di ambil alihnya tempat usaha korban oleh oknum kepala desa.

Tak hanya itu, rumah beserta isi dibeli oleh oknum kepala desa tanpa ada pembayaran. Korban akhirnya pergi dari rumah dan ikut meninggalkan hutang senilai Rp 85 juta kepada rekan bisnisnya.

“Awalnya saya berniat pinjam ke bank, namun saya tidak tau uang tersebut dikirim oleh kepala desa ke rekeningnya dan setiap Minggu tepatnya setiap hari kamis saya harus mencicil angsuran senilai Rp 1,5 juta selama 3 tahun. Setelah berjalan kurang lebih 1,5 tahun saya tidak mampu lagi membayar cicilan sehingga kepala desa menawarkan uang Rp 200 juta namun saya harus menyerahkan pangkalan elpiji ke kepala desa selama 3 tahun. Dari janji Rp 200 juta, Saya baru terima uang Rp 60 juta dan sisanya Rp 140 juta belum dibayar. Saya juga punya hutang dengan rekan bisnis sebesar Rp 85 juta sehingga saya beberapa kali menagih sisa uang saya ke kades namun tidak dibayar. Terakhir saat saya bersama rekan bisnis saya kembali menagih justru kepala desa menyuruh saya menjual rumah saya Kepadanya seharga Rp 100 juta dengab rincian Rp 85 juta di bayar kepada rekan bisnis saya dan sisanya Rp 15 juta untuk ongkos saya pulang ke jawa. Namun hingga saat ini rekan bisnis saya maupun saya tidak menerima uang tersebut, saya hanya pernah dikasih uang sebesar Rp 150 ribu. Saat ini saya menumpang dirumah teman di Lintang Kanan,” terang korban di kantin Polres Empat Lawang ditemani kedua rekan bisnisnya, Rabu (6/9/2023).

Awalnya korban ingin melaporkan kezaliman yang menimpanya namun karena semua bukti maupun identitas korban masih berada dirumah yang dikuasi oknum kades, niatnya melapor ditunda.”Tadi mau lapor tapi saya tidak mempunyai identitas apapun, ktp maupun bukti angsuran dipegang oleh istri saya,” ungkap Yudi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *