oleh

Perusahaan PT. ELAP & PT. KKST Mengalami Kerugian Besar Akibat Maraknya Pencurian Buah Sawit dan Adanya Dugaan Pembakaran Lahan

SUARAEMPATLAWANG.COM

Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan manajemen PT. Empat Lawang Agro Perkasa/Karya Kencana Sentosa Tiga atau sering disingkat PT. ELAP/KKST diduga buntut dari kerugian yang terus menerus dialami perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di kabupaten empat lawang.

Dari pengamatan awak media disertai penelusuran yang mendalam faktor yang mengakibatkan perusahaan terus merugi adanya pencurian masal dilakukan komplotan maling buah sawit (TBS). Dalam beberapa tahun belakangan hasil produksi Tandan Buah Segar milik perusahaan turun drastis, perusahaan tidak mampu membayar para pekerja dan terpaksa menjual perusahaannya.

Adanya pencurian buah yang masif dan terstruktur berlangsung terus menerus salah satunya karena menjamurnya para penadah barang hasil curian. Beberapa tempat pengepul hasil buah curian beroperasi secara terang-terangan bahkan informasi yang kami terima para pengepul bahkan memfasilitasi alat pengangkut (motor dan mobil) untuk para maling dalam melakukan pencurian buah diareal PT ELAP/KKST.

Menurut salah satu mantan pencuri buah sawit yang mengaku telah insaf, mereka saat beroperasi melakukan secara berombongan bahkan sering dilakukan secara terang-terangan. Tidak peduli karyawan perusahaan sedang melakukan panen mereka ikut memanen buah milik perusahaan.”Pernah disuruh berhenti namun karena waktu itu belum terpikir akibat yang kami-kami lakukan ini akan membuat ratusan bahkan ribuan karyawan diberhentikan. Untuk kendaraan sepeda motor ada yang menyewakan seharga Rp 50 ribu perhari khusus untuk mencuri sawit,,” ungkapnya yang minta namanya dirahasiakan demi keamanan.

Tidak hanya itu menurutnya, alasan banyaknya pencurian buah pihak karyawan dianggap terlalu serakah sehingga pencurian menjadi kebiasaan,”Setau kami perusahaan juga memberikan solusi bagi warga sekitar untuk bekerja borongan seperti pemupukan dan penebasan kebun namun oleh para karyawan pekerjaan yang semestinya dikerjakan oleh orang luar perusahaan diambil mereka dengan alasan jika mempekerjakan orang luar mereka beralasan pekerjaan yang dihasilkan tidak maksimal, itu pun menjadi salah satu pemicu pencurian yang dilakukan para maling,” sambungnya, Sabtu (7/10).

Ditambah kebanyakan karyawan bersikap masa bodoh adanya pencurian ditempat mereka bekerja karena merasa perusahaan tempat mereka bekerja bukan miliknya sehingga pencurian yang dilakukan oleh para maling terus menjamur hingga berujung kebangkrutan perusahaan.

Setelah perusahaan terjual investor baru tentunya sebelum melakukan akuisisi mencari tau penyebab kebangkrutan perusahaan tersebut berujung pemberhentian semua karyawan. Saat ini warga maupun mantan karyawan yang merasa tidak puas terus melakukan upaya-upaya menghambat kinerja perusahaan dalam menjalankan usahanya. Dan tidak menutup kemungkinan warga dihasutan oleh para penadah barang curian yang merasa takut akan kehilangan omset dari buah sawit haram milik perusahaan.

Beberapa warga mendukung langkah manajemen perusahaan, menurutnya perusahaan tentu mempunyai pertimbangan yang matang dalam mengambil keputusan memberhentikan dan mencari pekerjaan pengganti.”Tinggal pikir sendiri kenapa dengan luas lahan 5.200 Hektar perusahaan bisa terus menerus merugi. Mungkin ketidak kepedulian karyawan terhadap aksi pencurianlah membuat perusahaan tidak mampu lagi membayar gaji mereka. Harusnya mereka sadar gaji yang mereka terima hasil dari panen yang dilakukan perusahaan. Kalau tidak ada buah mau bayar gaji mereka pakai apa. Seharusnya mereka ikut menjaga perusahaan dari pencurian, siapapun itu harusnya mereka melaporkan bukan bersikap masa bodoh, kalau sudah begini silakan introspeksi diri yang salah sebenarnya siapa. Satu lagi semestinya pihak pemerintah desa menghormati perusahaan dalam merekrut karyawan karena merupakan kewenangan mereka, coba saja kades diintervensi untuk mengangkat perangkat desa yang tidak sesuai kriteria mau gak. Bantulah perusahaan dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa mengangkat karyawan merupakan hak prerogatif manajemen perusahaan. Dan belum tentu juga pihak kepala desa jika mengusulkan nama warganya yang akan bekerja dilakukan secara profesional paling yang mau dimasukan bekerja di PT keluarga dan kroninya bukan warga yang memang sangat butuh pekerjaan, contohnya warga yang menghidupi orang tuanya yang lansia atau anak yatim piatu,” terang Adi warga empat lawang, Minggu (8/10).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *