oleh

PLD DI EMPAT LAWANG MULAI JUJUR TAPI BANTAH LEBIH KAYA DARI KADES

SUARAEMPATLAWANG.COM

Salah satu jurnalis di empat lawang mengatakan ia dihubungi salah satu Pendamping Lokal Desa (PLD) yang membenarkan isi pemberitaan yang beberapa hari ini viral terkait penyusunan APBDes, RKPdes Pelaksanaan Kegiatan dan pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) semuanya di kerjakan Pendamping

Namun menurutnya, Pendamping Lokal Desa menyampaikan orang yang melaporkan mereka ke Polres tidak sehat tanpa memberikan alasan tidak sehat kenapa.

” Ada Pendamping yang chat membenarkan isi berita namun ia membantah Pendamping lebih kaya dari Kades dan lucu nya ia mengatakan lembaga yang melaporkan dianggapnya kurang sehat pada 1 Juni 2024 melalui pesan WhatsApp,” ucap salah satu Jurnalis di empat lawang sambil menunjukkan bukti percakapan ia dengan Pendamping melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya terkuak Kepala Desa di Kabupaten Empat Lawang merasa disetir oleh para PLD dalam penyusunan APBDes RKPDes Pelaksanaan Kegiatan Hingga pembuatan SPJ. Seperti diutarakan salah seorang keluarga Kepala Desa kepada awak media, Senin 3 Juni 2024.” “Pada tahun 2023 kepala desa banyak yang kesel karena banyaknya kegiatan yang diluar sepengetahuan mereka (tanpa Musdes), mereka diancam jika tau mau melaksanakan kegiatan tersebut (titipan) maka pengajuan mereka akan dipersulit, isi dalam APBDes semuanya diatur oleh PD dan PLD, lihat saja hampir semua kegiatan per kecamatan sama, contoh sosialisasi, pelatihan semua hampir sama. Begitupun soal pembuatan dokumen Kepala tidak disuruh pintar agar pembuatan dilakukan oleh Pendamping dengan bayar Rp 10-15 juta per desa/pertahun. Seharusnya Pendamping desa melakukan pembinaan kepada pemerintah desa agar bisa membuat laporan, perencanaan terkait dana desa,” ucapnya di warung kopi.

Puluhan Kepala Desa yang dihubungi awak media membenarkan hal tersebut. Dengan sedikit takut mereka meminta nama mereka tidak disebutkan.” Jangan sebut namo aku, bener semua dibuat oleh Pendamping, kami binggung yang tidak ada di Musyawarah Desa tau-tau ada di APBDes. Untuk bayaran pembuatan APBDes RKPDes maupun SPJ mereka sudah punya tarif sendiri ya berkisar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta untuk pembuatan dokumen semuanya, jika kita yang buat dibilangnya salah terus bukan diajari,” ungkap salah satu Kades di Tebing Tinggi saat dihubungi awak media.

Salah satu mantan Kepala Desa membocorkan trik pendamping sehingga mendapat cipratan uang dari Desa. Menurutnya pendamping mengambil cela penyusunan APBDes dan ketidak mengertian operator Desa tentang Siskuedes.

” Jadi Desa awalnya mengadakan Musyawarah Desa untuk membahas alokasi dana desa, musyawarah tersebut muncul beberapa usulan dari BPD maupun masyarakat. Lalu pemerintah Pemerintah Desa kembali membentuk tim untuk memilah karena tidak semua usulan bisa dilaksanakan karena keterbatasan anggaran. Setelah mendapatkan poin-poin yang akan dilaksanakan lalu Desa meminta Pendamping membuat RAB, yang seharusnya dalam penyusunan APBDes operator Desa dibantu Pendamping namun diambil alih oleh Pendamping. Terjadi transaksi yang namanya jasa pembuatan APBDes yang sebenarnya merupakan tugas Operator Desa dibantu Pendamping Desa. Hal ini sudah berlangsung sejak 2016. Nah disitulah terkadang masuknya titipan sehingga rencana yang sudah final dari Desa hilang diganti oleh Pendamping. Buktikan saja hampir semua APBDes dalam satu Kecamatan nyaris 95 sama khususnya dibidang Pemberdayaan,” ucapnya.

Sementara itu Pendamping Kecamatan Ulu Musi bernama HAIRUL langsung memblokir konfirmasi awak media saat ditanyakan materi maupun narasumber dalam acara Sosialisasi Perlindungan Sosial Terhadap Jaminan Kesehatan Dalam Upaya Penurunan dan Pencegahan Stunting yang diselenggarakan pada 14 Desember 2023 di Gedung Serbaguna Desa Tanjung Agung.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *