oleh

Inspektorat Lahat Bungkam Atas Permintaan Masyarakat Ajak Kontraktor Bertobat

SUARAEMPATLAWANG.COM

LAHAT- Viralnya proyek yang diduga berasal dari dana aspirasi anggota DPRD Kabupaten Lahat yang dikerjakan asal-asalan dan tidak adanya plang proyek membuat masyarakat meminta Inpeskstorat Kabupaten Lahat ajak kontraktor bertobat.

Proyek jalan di desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan dibangun dengan mengunakan anggaran APBD sebesar Rp. 333.794.000.

Namun sayangnya pembangunan jalan ini seperti main kucing-kucingan, tak ada plank keterangan tentang keberadaan proyek jalan cor ini.

“Mungkin lupa pasang dan mungkin juga sengaja tidak dipasang, biar tidak ketahuan ini proyek apa, berapa anggarannya dan lainnya, seharusnya pihak APH atau Inspektorat Lahat menegur Kontraktor yang seperti ini,” kata Agus, salah seorang pengamat pembangunan di Lahat.

Padahal menurut Agus, data proyek tersebut bisa dilihat di LPSE.

Diketahui dari LPSE Lahat, bahwa proyek tender tersebut Bernama Pembangunan Jalan Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur bin CV. RIBANG GALE dengan nilai kontrak sebesar Rp. 333.794.000.

Agus berharap agar oknum kontraktor yang seperti ini bertobat dan Kembali mengikuti aturan yang benar.

“Tidak memasang Plank proyek adalah sebuah kecurangan, nah jika memasang plank saja tidak mau, bagaimana kita dapat memastikan bahwa proyek tersebut memang benar benar dibangun sesuai dengan RAB?” kata Agus.

Agus Kembali menegaskan agar Inspektorat Lahat mengajak atau menuntun kontraktor ini untuk bertobat.

Kepala kantor Inpekstorat Lahat Yunisa Rahman, SIP.MM, saat dikonfirmasi awak media tidak bersedia menanggapi permintaan masyarakat untuk ajak kontraktor bertobat. Ia beralibi ada dinas terkait yang mempunyai wewenang dalam pengawasan.

“Pengawasan itu berjenjang, apa fungsi instansi teknis dan pengawasan lapangan yang ada itu. Coba tanya dengan instansi terkait,”tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat Mirza ST., MT, sampai berita ini diterbitkan tidak membalasa pesan sms yang dikirim awak media pada, Kamis, (21/7/2022).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *